
JATIM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha perikanan melalui fasilitasi perizinan dan legalitas usaha. Bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, Diskan menggelar pendampingan perizinan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pengasapan ikan, produksi rengginang ikan hingga pembuatan terasi.
Para peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait pengurusan legalitas usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga persyaratan perizinan lainnya yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.
Pelaku Usaha Perikanan Didampingi Urus NIB dan Sertifikasi Halal
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama BPJPH Provinsi Jawa Timur Fetta Nabilatus Sa’adah, JF Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Huliyatul Haq, serta tim dari Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Bina Usaha Perikanan Diskan Kabupaten Probolinggo, Asmiyati Kurnianingsih, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membantu pelaku usaha agar lebih mudah mengakses layanan perizinan berbasis digital sekaligus meningkatkan legalitas usaha mereka.
“Pendampingan ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan. Selain itu, data usaha dapat tersimpan dalam satu identitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi dasar untuk pengurusan izin lanjutan seperti PIRT, sertifikat halal, izin edar BPOM, maupun Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP),” ujarnya.
Sistem OSS Permudah Pengurusan Perizinan Usaha
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini menjadi platform utama dalam pengurusan perizinan berusaha secara elektronik.
Menurut Asmiyati, sistem OSS memungkinkan pelaku usaha mendaftarkan usahanya secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kontak aktif seperti email atau nomor WhatsApp.
“Melalui OSS, proses pendaftaran usaha menjadi lebih sederhana dan efisien. Jika jaringan dan sistem berjalan normal, data usaha dapat diinput dan tersimpan dalam sistem nasional hanya dalam waktu sekitar 15 menit,” jelasnya.
Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Perikanan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap kegiatan ini mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha perikanan yang memiliki legalitas lengkap sehingga produk yang dihasilkan lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas.
Legalitas usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan UMKM, terutama untuk memperluas akses pemasaran, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
“Melalui fasilitasi ini, pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan sistem digital. Langkah ini penting untuk mempercepat layanan perizinan sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk olahan perikanan Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Dukung UMKM Perikanan Naik Kelas
Program pendampingan perizinan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memperkuat sektor perikanan dan UMKM berbasis hasil laut. Dengan legalitas yang lengkap dan produk yang memenuhi standar, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produknya serta memperluas pasar hingga tingkat regional maupun nasional.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, program ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha perikanan yang modern, legal, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber