Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 JUNI 2026 • 16:07 WIB

Warga Resah Kantor Balai Desa Patemon Digembok, Pelayanan Administrasi Lumpuh dan Tuntut Evaluasi PJ Kades

Warga Resah Kantor Balai Desa Patemon Digembok, Pelayanan Administrasi Lumpuh dan Tuntut Evaluasi PJ KadesWarga Kena Prank, Kantor Balai Desa Patemon Digembok dan Bingung Urus Administrasi.

JATIM - Warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibuat resah setelah Kantor Balai Desa Patemon ditutup dan digembok sejak Kamis (18/6/2026) pagi. 

Penutupan tersebut mengakibatkan pelayanan administrasi desa terganggu, sehingga sejumlah warga yang hendak mengurus berbagai keperluan terpaksa pulang tanpa mendapatkan layanan.

Salah satu warga, Ayu Nur Faradisa, mengaku datang ke kantor desa sekitar pukul 07.30 WIB untuk mengurus revisi Kartu Keluarga (KK) dan kebutuhan administrasi lainnya. Namun setibanya di lokasi, kantor desa sudah dalam keadaan terkunci.

"Saya datang setengah delapan ke sini, sudah dikunci. Mau revisi KK, karena anak mau daftar ulang sekolah. Saya juga bingung kalau kantor desa ditutup seperti ini harus bagaimana," ujar Ayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Ayu mengaku tidak mengetahui keberadaan perangkat desa saat itu. Ia bahkan berencana mencari operator desa karena kebutuhan administrasi yang mendesak. Menurutnya, jika harus mengurus ke kecamatan, jarak yang ditempuh cukup jauh dan menyulitkan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan kantor desa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon, Mujiono.

Tokoh masyarakat setempat, Indrar Zainal Hamzah, mengatakan aksi tersebut merupakan hasil kesepakatan antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan sebagian warga yang menuntut evaluasi terhadap Pj Kepala Desa, Mujiono.

Menurut Zainal, sebelumnya masyarakat telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang menghasilkan rekomendasi evaluasi terhadap PJ Kepala Desa. Selain itu, warga juga pernah melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun hingga kini belum ada kepastian terkait tindak lanjut evaluasi tersebut.

"Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi. Bahkan pernah dijanjikan dalam tiga bulan akan dilakukan evaluasi. Sekarang sudah masuk bulan keempat, tetapi belum ada kepastian," kata Zainal.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat selama masa kepemimpinan Pj Kepala Desa, di antaranya listrik kantor desa yang kerap padam karena keterbatasan pembayaran token, kekurangan alat tulis kantor, hingga tunggakan pembayaran PDAM yang disebut mencapai sekitar Rp800 ribu.

"Kami menuntut satu hal, yaitu PJ Kepala Desa segera dievaluasi dan diganti. Penutupan ini memang berdampak kepada masyarakat, tetapi ini bentuk upaya agar tuntutan kami segera mendapat perhatian," tegasnya.

Zainal juga mengungkapkan bahwa Pj. Kepala Desa, Mujiono, disebut tidak hadir di kantor desa selama sekitar satu pekan terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menambah ketidakpuasan warga terhadap jalannya pemerintahan desa.

Menanggapi situasi tersebut, Pj. Camat Pakusari, Rifendi Wahjuwibakti, menyatakan pihak kecamatan telah menerima informasi mengenai penghentian sementara pelayanan di Desa Patemon dan langsung menginstruksikan Pj. Kepala Desa untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Kami sudah menugaskan PJ Kepala Desa Patemon untuk melakukan langkah-langkah koordinatif dengan BPD, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Rifendi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Warga Resah Kantor Balai Desa Patemon Digembok, Pelayanan Administrasi Lumpuh dan Tuntut Evaluasi PJ Kades

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!