JATIM – Sejumlah siswa mengeluhkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum juga cair ke rekening mereka. Padahal, bantuan ini sangat krusial untuk mendukung pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, terdapat enam penyebab utama dana PIP belum tersalurkan dengan baik.
Enam Penyebab Dana PIP Tidak Cair:
Solusi Jika Dana PIP Belum Cair
Untuk siswa atau orang tua yang mengalami kendala pencairan, Kemendikbudristek menyediakan beberapa kanal pengaduan resmi, yaitu:
WhatsApp/SMS
Format: Provinsi#Kab/Kota#Nomor KIP#Nama Lengkap#Isi Aduan
Email dan Telepon
Email: [email protected]
Telp: (021) 5703303 / (021) 57903020
Layanan Online
Website ULT: ult.kemendikdasmen.go.id
Portal Pengaduan PIP: pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id
Lapor!: lapor.go.id
SMS ke 1708
Siapa yang Berhak Menerima Dana PIP?
Penerima PIP 2025 adalah siswa yang:
Memegang KIP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Diolah Dari Berbagai Macam Sumber