JATIM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada 42 kepala sekolah tingkat SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah sekaligus memperkuat penanganan anak putus sekolah.
Dalam arahannya, Ipuk menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertugas mengelola proses belajar mengajar, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap persoalan pendidikan di lingkungan sekitar, terutama mencegah siswa putus sekolah.
Bupati Banyuwangi Minta Kepala Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah
Ipuk meminta seluruh kepala sekolah untuk segera mengambil langkah apabila menemukan anak yang berpotensi berhenti sekolah. Menurutnya, setiap anak usia sekolah harus mendapatkan hak pendidikan tanpa terkecuali.
"Kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul dan bantu. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan karena pemerintah telah menyiapkan berbagai program pendukung," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menjaga agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Pemkab Banyuwangi Perkuat Program Penanganan Anak Putus Sekolah
Untuk menekan angka putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menjalankan berbagai program bantuan pendidikan.
Salah satunya adalah Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yang bertujuan mengajak kembali anak-anak yang berhenti sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan bantuan berupa uang transportasi dan uang saku bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat bersekolah.
Menurut Ipuk, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan program sosial Siswa Asuh Sebaya, yang melibatkan para pelajar untuk saling membantu teman-temannya yang membutuhkan.
"Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tidak ada lagi anak yang terhambat mengenyam pendidikan karena persoalan ekonomi," katanya.
Kepala Sekolah Diminta Bangun Komunikasi dengan Orang Tua
Selain menjalankan fungsi sebagai pemimpin di sekolah, para kepala sekolah juga diminta mempererat komunikasi dengan orang tua siswa.
Ipuk menilai hubungan yang baik antara sekolah dan keluarga akan membantu penyelesaian berbagai persoalan pendidikan, termasuk mencegah anak putus sekolah.
Ia berharap setiap kepala sekolah mampu menerima masukan dari wali murid sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menyusun kebijakan di lingkungan sekolah.
Ciptakan Sekolah yang Nyaman dan Berkualitas
Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas sekolah, tetapi juga oleh kemampuan guru dalam menghadirkan pembelajaran yang berkualitas dan membuat siswa merasa betah belajar.
Dengan suasana sekolah yang positif, diharapkan motivasi belajar siswa semakin meningkat sehingga risiko putus sekolah dapat ditekan.
Rotasi 42 Kepala SMP untuk Tingkatkan Kinerja Sekolah
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa rotasi terhadap 42 kepala sekolah dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi.
Seluruh kepala sekolah yang dimutasi telah menjabat di sekolah sebelumnya minimal selama dua tahun.
Menurut Alfian, penempatan kepala sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sekolah serta gaya kepemimpinan yang dinilai paling sesuai.
"Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Harapannya, kepala sekolah dapat membawa inovasi dan memberikan dampak positif bagi sekolah yang baru dipimpin," jelasnya.
Melalui mutasi kepala sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap kualitas layanan pendidikan semakin meningkat. Selain memperkuat manajemen sekolah, langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat penanganan anak putus sekolah sehingga seluruh anak usia sekolah di Banyuwangi dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber