JATIM – Program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 9 Juni 2026, sebanyak 52 gedung Kopdes Merah Putih telah selesai dibangun dari total target 205 gedung yang akan hadir di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Keberadaan koperasi desa ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih terorganisasi dan berkelanjutan.
Pembangunan Kopdes Merah Putih Lumajang Terus Berjalan
Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, mengatakan bahwa keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya dinilai dari selesainya pembangunan gedung, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat kerja sama masyarakat, dan membuka peluang usaha yang lebih luas.
"Keberhasilan koperasi bukan hanya berdirinya bangunan fisik, tetapi bagaimana koperasi tersebut mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa," ujarnya.
Koperasi Desa Jadi Penggerak Potensi Ekonomi Lokal
Anton menjelaskan bahwa Kabupaten Lumajang memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, berbagai potensi tersebut diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional dan terintegrasi sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selain menjadi tempat pengembangan usaha, koperasi juga dapat menjadi sarana kolaborasi antarwarga dalam mengelola sumber daya yang dimiliki desa.
Perkuat Kemandirian Desa Melalui Kelembagaan Ekonomi
Pembangunan desa tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, atau bangunan publik. Lebih dari itu, keberadaan kelembagaan ekonomi yang kuat menjadi faktor penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Anton, koperasi merupakan salah satu instrumen yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat karena berangkat dari kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa itu sendiri.
Dengan sistem pengelolaan yang baik, koperasi dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha produktif, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara bertahap.
Gedung Koperasi Diharapkan Menjadi Pusat Aktivitas Ekonomi Desa
Gedung-gedung Kopdes Merah Putih yang telah selesai dibangun diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Tempat tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif, mulai dari pengembangan usaha, pelatihan keterampilan, pemasaran produk lokal, hingga penguatan kerja sama antar pelaku usaha di desa.
Anton menegaskan bahwa manfaat jangka panjang dari koperasi jauh lebih penting dibandingkan proses pembangunan fisiknya.
"Pembangunan gedung memang dapat diselesaikan dalam waktu tertentu, namun yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan menjadi pusat penggerak ekonomi desa," katanya.
Target 205 Gedung Kopdes Merah Putih untuk Seluruh Desa dan Kelurahan
Pemerintah bersama berbagai pihak terus mendorong percepatan pembangunan 205 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lumajang. Saat ini, selain 52 gedung yang telah rampung, pembangunan di lokasi lainnya masih terus berlangsung sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Program ini diharapkan mampu memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat, meningkatkan pengelolaan potensi lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang lebih kuat hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan.
Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, masyarakat diharapkan memiliki wadah yang lebih efektif untuk mengembangkan usaha, memperkuat kolaborasi, dan membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber