Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 JUNI 2026 • 21:09 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita

JATIM - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (4/6) malam hingga Jumat (5/6) dini hari tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan personel Bareskrim Mabes Polri mendatangi gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali dengan harga nonsubsidi kepada sektor industri. Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, petugas juga sempat memasang garis polisi di pintu masuk gudang.

Samsul Arifin, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat aktivitas aparat dalam jumlah besar di kawasan tersebut. Menurut dia, sekitar belasan kendaraan petugas mendatangi lokasi pada malam hari.

"Saya tahu ada garis polisi itu paginya. Malam sebelumnya ada banyak aparat datang menggunakan sejumlah kendaraan," ujar Samsul saat dikonfirmasi di sekitar lokasi kejadian, Selasa (9/6/2026).

Samsul menjelaskan, gudang tersebut selama ini dikenal tertutup dan aktivitas di dalamnya jarang diketahui warga sekitar. Lokasinya berada di area bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka'i, mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Ia mengatakan hanya dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri terkait keberadaan gudang yang kini tengah menjadi objek penyelidikan.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang tidak mengetahui aktivitas yang ada di dalam gudang tersebut," katanya.

Murka'i juga mengaku tidak mengetahui kabar mengenai sejumlah warga yang disebut-sebut turut dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Namun ia membenarkan bahwa sejumlah petugas dari Mabes Polri sempat mendatangi Kantor Desa Pancakarya untuk meminta informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan tim Bareskrim Polri di Jember. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan berada di bawah kewenangan Bareskrim sehingga Polda Jatim tidak dapat menyampaikan detail perkara.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Jules dikutip dari antaranews.com

Ia menambahkan, informasi resmi mengenai hasil penggerebekan, status hukum pihak yang diamankan, barang bukti maupun perkembangan penyidikan akan disampaikan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri pada waktu yang tepat.

Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa hari setelah penggerebekan, gudang tersebut terlihat tertutup dan minim aktivitas. Sejumlah truk masih tampak berada di dalam area gudang, sementara garis polisi yang sebelumnya terpasang sudah tidak terlihat lagi.

Di lokasi terpisah, sebuah truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC terlihat terparkir di area penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Jember. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!