Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 JUNI 2026 • 11:03 WIB

55 ASN Pemkab Probolinggo Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

55 ASN Pemkab Probolinggo Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

JATIM – Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai pejabat fungsional di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (8/6/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dirangkai dengan apel bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Prosesi pelantikan dilakukan secara simbolis oleh dua orang ASN dengan didampingi saksi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Ghafur serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan jabatan yang bersifat spesialis sehingga membutuhkan kompetensi, fokus dan pemahaman yang mendalam terhadap bidang tugas yang diemban.

“Kami atas nama Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional. Jabatan fungsional ini adalah jabatan spesialis yang menuntut fokus dan pemahaman mendalam terhadap bidang pekerjaan yang diemban,” katanya.

Menurut Sekda Ugas, semakin lama seseorang menjalankan jabatan fungsional, maka semakin besar pula penguasaan terhadap tugas, tantangan maupun peluang pengembangan yang dimiliki. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Harapannya, dengan adanya jabatan fungsional dan struktural yang memiliki peran berbeda, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan lebih profesional,” jelasnya.

Sekda Ugas menerangkan pejabat fungsional juga memiliki peluang untuk menduduki jabatan struktural apabila dinilai memiliki kompetensi dan dibutuhkan oleh organisasi. Sebaliknya, pejabat struktural juga dapat beralih menjadi pejabat fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fungsional bisa menjadi struktural ketika memang dibutuhkan pimpinan dan memiliki kompetensi yang sesuai. Semua akan melalui proses serta penilaian yang objektif,” terangnya.

Lebih lanjut Sekda Ugas menekankan pentingnya inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik saat ini tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus mampu memberikan kenyamanan serta kepuasan kepada masyarakat.

“Jabatan fungsional ini harapannya mampu memunculkan inovasi dan terobosan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat harus diiringi dengan empati, rasa hormat dan sikap yang baik kepada masyarakat sehingga semuanya berakhir dengan senyuman,” tegasnya.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Sekda Ugas juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menilai era digital membuat setiap tindakan aparatur pemerintah mudah menjadi perhatian publik.

“Saat ini kita berada di era digital dan era netizen. Semua sangat mudah diviralkan. Karena itu ASN harus berhati-hati, menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

55 ASN Pemkab Probolinggo Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!