
JATIM - Kehadiran orang tua dalam kehidupan anak menjadi salah satu faktor penting yang mendukung tumbuh kembang mereka pada masa usia dini. Interaksi yang hangat dan penuh perhatian dinilai memiliki peran besar dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, serta kemampuan sosial anak.
Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, saat membuka Gebyar PAUD Kabupaten Lumajang Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak. Karena itu, kebiasaan sederhana seperti mendongeng, bermain bersama, berdiskusi, maupun mendengarkan cerita anak dapat menjadi sarana penting dalam mendukung perkembangan mereka.
“Orang tua adalah guru pertama di rumah. Luangkan waktu untuk berinteraksi dengan anak-anak, karena perhatian dan kedekatan emosional merupakan bekal penting dalam tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Dewi Natalia menjelaskan bahwa interaksi yang berkualitas mampu membantu perkembangan bahasa, kemampuan berpikir, kecerdasan emosional, serta membangun rasa aman dan nyaman bagi anak.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ia mengajak orang tua untuk tetap menghadirkan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan komunikasi langsung dalam keluarga. Menurutnya, anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan kehadiran orang tua dalam kehidupan sehari-hari.
“Investasi terbaik bagi masa depan adalah memberikan perhatian dan pendampingan yang tepat kepada anak sejak usia dini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dalam mendampingi proses belajar dan tumbuh kembang anak.
Melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang dan komunikasi yang baik, anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, berkarakter, serta siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber