Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 12:49 WIB

Gugat Cerai Fandy Christian, Dahlia Poland Minta Warganet Tak Melebar ke Mana-mana

Author

JATIM – Kabar perceraian pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian mengejutkan publik. Gugatan cerai tersebut resmi diajukan Dahlia Poland ke Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali, pada 28 Juli 2025.

Aktris yang dikenal lewat sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu menyadari bahwa kabar tersebut membuat media sosialnya ramai dengan berbagai komentar dan pertanyaan, termasuk dari warganet yang mencoba menduga-duga alasan di balik perceraiannya.

Lewat akun Instagram pribadinya, Dahlia mengingatkan publik agar tidak berspekulasi terlalu jauh.

"Guys jangan melebar ke mana-mana ya. Nanti ada waktunya aku ngomong kok. Tolong. Makasih banyak netijenku," tulis Dahlia di Instagram, Rabu (6/8/2025).

Sidang Cerai Dijadwalkan 12 Agustus

Sidang perdana perceraian pasangan yang sudah menikah selama hampir 10 tahun itu dijadwalkan digelar pada 12 Agustus 2025.

Hingga saat ini, baik Dahlia maupun Fandy masih belum secara terbuka menjelaskan penyebab perceraian mereka. Pihak kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra, pun memilih untuk tidak mengungkap rincian alasan gugatan tersebut ke publik.

"Terkait beberapa wartawan yang sempat menanyakan alasan dan dasar perceraian, dengan berat hati saya tidak dapat membuka hal tersebut secara khalayak umum. Hal ini tentu bisa ditanyakan langsung ke Dahlia dan Mas Fandy," jelas Wayan melalui pesan singkat pada Selasa (5/8/2025).

Telah Dikaruinai Tiga Anak

Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada November 2015, dan dari pernikahan itu mereka telah dikaruniai tiga orang anak. Selama ini, keduanya dikenal publik sebagai pasangan harmonis, sehingga kabar perceraian mereka cukup mengejutkan banyak pihak.

Kini publik menanti pernyataan langsung dari Dahlia dan Fandy terkait masa depan hubungan mereka. Yang jelas, Dahlia meminta agar proses ini tidak dijadikan bahan spekulasi berlebihan oleh publik maupun media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU