
JATIM – Sebuah video berdurasi 53 detik yang diduga memperlihatkan Kepala Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, bermain judi sabung ayam viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di sejumlah medsos yakni Facebook dan Instagram, diunggah oleh akun medsos bernama @pakjitu.
Dalam rekaman video tersebut, sosok yang disebut sebagai Kades Sumberpinang, Mulyono, tampak berada di arena sabung ayam sambil memegang sejumlah uang yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Video itu juga memperlihatkan pria tersebut berada di beberapa lokasi berbeda dengan pakaian yang berbeda-beda, sehingga diduga diambil pada waktu yang berlainan.
Beredarnya video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Selain menyoroti dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam aktivitas perjudian, publik juga mempertanyakan lokasi dan waktu pengambilan video yang hingga kini masih belum dipastikan.
Saat dikonfirmasi mengenai video tersebut, Kades Mulyono tidak membantah dirinya berada di arena sabung ayam. Namun, ia menyatakan aktivitas tersebut dilakukan di luar jam kerjanya sebagai kepala desa.
"Kalau itu kan di luar pekerjaan. Di luar pekerjaan saya. Masa saya harus di kantor semua?" ujarnya dalam video viral tersebut.
Ketika kembali ditanya apakah dirinya memang kerap bermain sabung ayam, Mulyono menjawab, "Siapa? Kadang-kadang. Cari hiburan daripada enek (bosan)." ucapnya singkat.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi terpisah. Polres Jember menyampaikan baru menerima informasi perihal viralnya video tersebut.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan video tersebut.
"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana perjudian, maupun lokasi dimana kegiatan tersebut diselenggarakan," kata Andry, Rabu (22/6/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih dilakukan lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan