Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 MEI 2026 • 07:14 WIB

Memungut Serpihan Kontrak Sosial: Ketika Negara Kehilangan "Ruh" Legitimasi

Memungut Serpihan Kontrak Sosial: Ketika Negara Kehilangan Ruh LegitimasiArdityya Hoswinandar, Asal Sumenep. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Fakultas Keperawatan. Angkatan 2022

JATIM - Negara, dalam konsep paling dasarnya, bukanlah sekadar kumpulan gedung pemerintahan atau tumpukan dokumen konstitusi. Ia adalah sebuah kesepakatan imajiner—sebuah kontrak sosial di mana rakyat menyerahkan sebagian kebebasannya untuk dikelola oleh otoritas, dengan imbalan perlindungan dan keadilan. Namun, apa yang terjadi ketika janji perlindungan itu berubah menjadi pengabaian, dan keadilan menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang? Di sinilah kita menjumpai hantu bernama krisis legitimasi.

Erosi Kepercayaan di Tengah Teknokrasi

Legitimasi sering kali disalahpahami hanya sebagai angka kemenangan di kotak suara. Padahal, legitimasi sejati bersifat harian; ia diuji setiap kali seorang warga negara berurusan dengan birokrasi, setiap kali hukum ditegakkan di jalanan, dan setiap kali kebijakan ekonomi diketuk palu.

Krisis kepercayaan publik tidak datang secara tiba-tiba. Ia adalah hasil akumulasi dari apa yang oleh para pemikir kritis disebut sebagai ketimpangan sistemik. Ketika kekuasaan lebih sibuk bersolek di media sosial daripada membedah akar kemiskinan, atau ketika narasi pembangunan hanya menjadi jargon untuk melapangkan jalan bagi akumulasi modal tertentu, maka secara perlahan rakyat mulai merasa "asing" di tanah airnya sendiri. Negara tidak lagi dirasakan sebagai pelindung, melainkan sebagai entitas asing yang menuntut kepatuhan buta tanpa memberikan keteladanan moral. 

Dari Apatisme Menuju Pembangkangan Sipil

Dampak paling nyata dari krisis ini bukanlah kerusuhan instan, melainkan apatisme. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan cenderung menarik diri dari ruang publik. Mereka menganggap politik sebagai kotoran dan memilih untuk membangun "negara-negara kecil" di komunitas mereka sendiri—berbagi beban tanpa campur tangan otoritas formal.

Namun, apatisme adalah bom waktu. Jika saluran aspirasi tersumbat dan ketidakadilan prosedural terus dipertontonkan tanpa rasa malu, apatisme tersebut akan bermutasi menjadi kemarahan kolektif. Hukum kehilangan ketajamannya bukan karena aparatnya kurang, tetapi karena masyarakat tidak lagi memiliki alasan moral untuk mematuhinya. Tanpa legitimasi, hukum hanyalah paksaan, dan kekuasaan hanyalah dominasi mentah.

Mengembalikan "Daulat" kepada Rakyat

Memulihkan legitimasi tidak bisa dilakukan dengan operasi humas atau pembungkaman kritik. Legitimasi hanya bisa dirajut kembali melalui akuntabilitas radikal.

Pertama, negara harus berani meletakkan hukum sebagai panglima yang buta terhadap status sosial. Tidak boleh ada "jalur khusus" bagi elit saat mereka bersalah. Kedua, partisipasi publik harus dikembalikan ke khitahnya; bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas sosialisasi, melainkan keterlibatan bermakna dalam menentukan arah kebijakan.

Negara yang kuat bukanlah negara yang ditakuti karena senjatanya, melainkan negara yang dicintai karena keadilannya. Tanpa keberanian untuk melakukan otokritik dan reformasi struktural, negara hanya akan menjadi kerangka kosong tanpa ruh, menunggu waktu hingga kontrak sosial itu benar-benar dianggap hangus oleh pemilik sah kedaulatan: rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Memungut Serpihan Kontrak Sosial: Ketika Negara Kehilangan "Ruh" Legitimasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!