Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 20:49 WIB

Ribuan Jemaah di Jember Awali Salat Tarawih dan Puasa Ramadan 1447 H Lebih Dini, Ini Dasar Perhitungannya

Ribuan Jemaah di Jember Awali Salat Tarawih dan Puasa Ramadan 1447 H Lebih Dini, Ini Dasar Perhitungannya

JATIM - Ribuan jemaah dan santri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengawali ibadah Salat Tarawih dan Puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

Ibadah Salat Tarawih digelar pada Senin malam, 16 Februari 2026, sementara puasa hari pertama dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember.

Penetapan awal Ramadan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Mahfilud Duror, KH Ali Wafa. 

Ia menjelaskan bahwa keputusan memulai puasa pada 17 Februari 2026 didasarkan pada sistem perhitungan hisab yang merujuk pada kitab Najhatul Majalis karya Syaikh Abdurrahman As-Sufuri Asy-Syafii, dengan metode yang dikenal sebagai sistem Khumasi.

“Untuk satu Ramadan tahun ini saya mengawali pada tanggal 17 Februari 2026, jadi malam ini saya tarawih,” ujar KH Ali Wafa saat ditemui di lingkungan pesantren, Senin malam (16/2/2026).

Ia memaparkan, perhitungan tersebut dilakukan dengan menghitung lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya untuk menentukan awal Ramadan tahun berikutnya. 

Menurutnya, tahun lalu ia mengawali Ramadan pada hari Jumat, sehingga setelah dihitung lima hari—Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa—maka malam Senin, 16 Februari 2026, sudah masuk 1 Ramadan 1447 H.

“Saya kemarin itu mengawali Ramadan tahun yang lalu pada hari Jumat, saya hitung lima, jadi tepatnya sekarang ini. Jadi dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa. Jadi sekarang malam 1 Ramadan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mempertimbangkan momentum wukuf tahun sebelumnya yang jatuh pada hari Kamis. Menurutnya, jika Kamis dihitung dengan pedoman rukun iman, maka perhitungan juga mengarah pada Selasa sebagai awal Ramadan.

“Yang kedua, saya lihat kemarin wukuf itu adalah hari Kamis. Jadi kalau Kamis itu dihitung pakai rukun iman. Jadi Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa,” terangnya.

KH Ali Wafa menambahkan, metode tersebut bukan semata-mata hasil ijtihad pribadi, melainkan petunjuk dari kiai sepuh di pesantren tersebut, yakni Kiai Abdul Hamid Misbat. Setelah ditelusuri, metode itu juga selaras dengan sistem Khumasi yang disebutkan dalam kitab Najhatul Majalis.

“Sistem ini dikemukakan oleh Imam Ja’far Ash-Shodiq, salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW. Kitab Najhatul Majalis ini setebal 246 halaman, mencakup berbagai hal, tidak hanya soal awal puasa dan lebaran,” ulasnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem Khumasi, satu kali penetapan dapat dijadikan acuan hingga delapan tahun atau satu windu. Dalam praktiknya, menurut dia, hasil perhitungan tersebut tidak selalu berbeda dengan pemerintah. “Dalam lima tahun, ada setidaknya dua hingga tiga kali lebaran yang sama,” katanya.

Adapun jemaah yang mengikuti pelaksanaan Tarawih dan puasa lebih awal tersebut berasal dari masyarakat sekitar, para santri, serta alumni pesantren yang datang dari berbagai daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Ribuan Jemaah di Jember Awali Salat Tarawih dan Puasa Ramadan 1447 H Lebih Dini, Ini Dasar Perhitungannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!