
JATIM — Kabupaten Jember adalah salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Jawa Timur yang memiliki struktur pemerintahan administratif lengkap dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Artikel ini menyajikan gambaran jumlah kecamatan, luas wilayah, komposisi penduduk, serta daftar desa atau kelurahan di masing-masing kecamatan, disusun secara informatif dan mudah dipahami.
Jumlah Kecamatan, Desa, Kelurahan & Luas Wilayah
Secara administratif, Kabupaten Jember terdiri dari 31 kecamatan. Pembagian wilayah ini mencakup 226 desa (desa) dan 22 kelurahan (wilayah urban) yang tersebar di seluruh kecamatan. Total wilayah administrasi kabupaten ini mencapai luas sekitar 3.293,34 km², menjadikannya salah satu kabupaten yang luas di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur.
Selain itu, Jember juga memiliki ribuan dusun/lingkungan, RW, dan RT sebagai struktur pemerintahan paling bawah yang menjadi unit pelayanan masyarakat.
Ragam Penduduk
Penduduk Kabupaten Jember merupakan campuran yang beragam secara budaya dan etnis, tetapi sebagian besar berasal dari Suku Jawa dan suku campuran Jawa-Madura yang sering disebut “Pandalungan”. Selain itu, terdapat juga komunitas suku Madura, Tionghoa, dan suku pendatang lain yang tinggal di kota maupun pedesaan. Mayoritas penduduk beragama Islam, dengan budaya lokal yang kuat dan bahasa daerah yang masih aktif digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Kecamatan di Kabupaten Jember dan Desa/Kelurahan
Berikut ini adalah daftar beberapa kecamatan beserta desa/kelurahan utama yang menaunginya. Perlu dicatat bahwa setiap kecamatan memiliki jumlah desa/kelurahan yang berbeda-beda: sebagian berstatus desa, sebagian lain memiliki kelurahan (daerah urban).
1. Kecamatan Ajung
Desa/Kelurahan: Ajung, Klompangan, Mangaran, Pancakarya, Rowoindah, Sukamakmur, Wirowongso
2. Kecamatan Ambulu
Ambulu, Andongsari, Karang Anyar, Pontang, Sabrang, Sumberejo, Tegalsari
3. Kecamatan Arjasa
Arjasa, Biting, Candijati, Darsono, Kamal, Kemuning Lor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber