JATIM – Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Seorang aktor sinetron muda, Muhammad Rayyan Alkadrie, kini tengah tersandung kasus hukum serius yang melibatkan pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Kasus ini menjadi perbincangan hangat publik karena melibatkan unsur hubungan pribadi, video intim, dan motif emosional yang mengundang perhatian luas.
Muhammad Rayyan Alkadrie, atau akrab disapa Rayyan, merupakan aktor sinetron yang mulai dikenal melalui sejumlah peran televisi. Meskipun belum terlalu lama berkiprah di dunia hiburan, namanya kini mencuat bukan karena prestasi, melainkan akibat keterlibatannya dalam kasus pemerasan yang mencoreng citra publiknya.
Kasus ini bermula dari hubungan yang dijalin antara Rayyan dengan seorang pria berinisial IMT (33 tahun). Mereka pertama kali berkenalan lewat media sosial dan menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan. Dalam perjalanannya, keduanya sempat merekam video dan foto intim bersama.
Namun hubungan tersebut berakhir dengan konflik. Rayyan kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman-rekaman pribadi tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang. Dalam laporannya, korban mengaku telah menyerahkan uang senilai total Rp 20 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer bank.
Merasa tertekan dan dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada 5 Juni 2025, Rayyan ditangkap di sebuah kos di kawasan Harjamukti, Depok.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk Dua unit ponsel, Kartu ATM, Enam video berkonten pornografi yang merekam hubungan intim sesama jenis.
Hingga saat ini Rayyan masih dalam tahanan Polsek Cempaka Putih dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diolah Dari Berbagai Macam Sumber