Sabtu, 13 JUNI 2026 • 09:10 WIB

Polisi Ungkap Curanmor di Jember, Satu Residivis Ditangkap dan Terlibat 18 TKP

Author

Polisi saat melakukan press rilis

JATIM – Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, sementara satu pelaku lain dan seorang penadah masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang guru berinisial NNA, warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. 

Korban melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang setelah diparkir di depan rumah orang tuanya di lingkungan Wonosari, Mangli.

“Kasus ini berangkat dari laporan polisi yang masuk pada 4 Juni 2026 di Polsek Kaliwates. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang ternyata telah beraksi di banyak lokasi di wilayah Kabupaten Jember,” ujar Bobby saat konferensi pers, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah sang ayah dalam kondisi setir terkunci. Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan keesokan harinya.

Namun saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut sekitar pukul 04.30 WIB, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial HA, warga Kecamatan Sumberbaru, yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor di Kabupaten Lumajang. Pelaku menjalankan aksinya bersama IA yang kini masih buron.

Menurut polisi, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi. HA bertugas merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T, sedangkan IA mengawasi situasi sekitar untuk memastikan kondisi aman dari pantauan warga maupun petugas.

“Pelaku berhasil kami amankan saat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Patrang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi curanmor di 18 TKP berbeda di Kabupaten Jember,” kata Bobby.

Dari pengakuan tersangka, seluruh sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang juga merupakan warga Kecamatan Sumberbaru. Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG, yang bersangkutan telah melarikan diri sehingga kini berstatus DPO.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2016 dengan nomor polisi palsu, satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Puger.

Tim Khusus Polres Jember Untuk Persoalan Begal

Kapolres Jember juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari peningkatan kinerja jajaran Polres Jember, khususnya setelah dibentuknya Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal.

“Pada periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 346 laporan polisi yang masuk dan sebanyak 331 kasus berhasil diselesaikan. Untuk kasus 3C, pasca dibentuknya URC Anti Begal kami berhasil mengungkap lima kasus curanmor dengan lima tersangka, empat kasus pencurian dengan pemberatan dengan enam tersangka, sementara kasus pencurian dengan kekerasan nihil,” ungkap Bobby.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 54 unit telepon genggam, tiga buah kunci T, dan satu senjata tajam dari berbagai kasus yang berhasil diungkap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

"Polres Jember, juga masih terus memburu IA dan AG yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut," tegas Bobby.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU