Minggu, 21 SEPTEMBER 2025 • 14:31 WIB

Prabowo Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI, dan Polri Mulai 2025

Author

ilustrasi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara akan naik pada tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Dalam lampiran beleid tersebut, kebijakan kenaikan gaji tercatat sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat di RKP 2025.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tulis Perpres 79/2025, dikutip Minggu (21/9/2025).
Kenaikan Gaji ASN Tidak Setiap Tahun
Seperti diketahui, kenaikan gaji ASN di Indonesia tidak dilakukan setiap tahun, meski tekanan inflasi terus meningkat. Dalam sepuluh tahun terakhir, penyesuaian gaji hanya dilakukan tiga kali, yaitu pada 2015, 2019, dan terakhir pada 2024.

Tahun 2019, gaji ASN naik 5 persen di awal periode kedua Presiden Joko Widodo.
Tahun 2024, Jokowi kembali menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen sebelum masa jabatannya berakhir.
Daftar Gaji PNS Terakhir (PP Nomor 5 Tahun 2024)
Berikut rincian gaji PNS terbaru sebelum adanya penyesuaian dari pemerintahan Prabowo:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600


Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700


Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan adanya kebijakan baru ini, ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri dipastikan bakal mendapatkan penyesuaian gaji mulai tahun ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
Tags
TERPOPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU