Sabtu, 11 JULI 2026 • 18:57 WIB

Kebakaran Hutan di Pasirian Lumajang Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Kendalikan Api dalam Dua Jam

Author

JATIM – Respons cepat tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, meluas ke kawasan yang lebih besar. Berkat koordinasi lintas sektor dan laporan cepat dari masyarakat, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam tanpa menimbulkan korban jiwa maupun mengancam permukiman warga.

Peristiwa kebakaran terjadi di Blok Gunung Pucang Rangga, Desa Condro, tepatnya di kawasan Petak 15A dan 15B2 RPH Bago BKPH Pasirian, pada Jumat (10/7/2026).

Warga Cepat Melapor, Tim Gabungan Langsung Bergerak
Titik api pertama kali diketahui sekitar pukul 17.40 WIB setelah seorang warga melihat kepulan asap dari kawasan hutan.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Koramil 0821/09 Pasirian, Polsek Pasirian, serta Pemerintah Desa Condro.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api terus meluas.

Pemadaman Dilakukan Secara Manual
Karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran, petugas melakukan pemadaman secara manual.

Berbagai peralatan sederhana digunakan untuk mengendalikan api, seperti:

Gepyok dari ranting basah.
Cakar besi.
Pembuatan sekat bakar untuk menghentikan perambatan api.
Strategi tersebut terbukti efektif sehingga kobaran api dapat segera dikendalikan sebelum menjalar ke area hutan yang lebih luas.

BPBD: Laporan Cepat Masyarakat Sangat Membantu
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara warga dan seluruh unsur penanganan bencana menjadi faktor utama dalam mempercepat proses pemadaman.

"Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Laporan cepat dari masyarakat memungkinkan tim segera bergerak sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih besar," ujarnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB api berhasil dikendalikan, sedangkan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WIB.

Sekitar Dua Hektare Lahan Terbakar
Hasil asesmen sementara menunjukkan kebakaran menghanguskan sekitar dua hektare lahan yang didominasi semak belukar, ilalang, rumput, dan daun kering di bawah tegakan pohon jati serta johar.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan pada rumah penduduk.

Diduga Dipicu Cuaca Kemarau
Berdasarkan laporan awal petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api akibat gesekan bebatuan yang mengenai ilalang dan daun kering di tengah kondisi cuaca panas selama musim kemarau.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Lumajang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Peristiwa ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Penetapan status tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Dengan status tanggap darurat, koordinasi antarinstansi serta kesiapan personel dan peralatan terus ditingkatkan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.

BPBD Imbau Masyarakat Waspada Karhutla
BPBD Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan di area kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini sebelum kebakaran meluas.

Selain itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan selama musim kemarau demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

Apabila terjadi kondisi darurat bencana, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Lumajang di nomor 081234570077 untuk memperoleh penanganan secepat mungkin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU