Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 11 JULI 2026 • 18:46 WIB

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Luncurkan 9 Inovasi Layanan

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Luncurkan 9 Inovasi Layanan

JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Pengadilan Agama Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya yang digelar di Ballroom Bromo View Hotel, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperluas perlindungan bagi perempuan dan anak.

Dihadiri Pimpinan Pengadilan Agama dan Pemkot Probolinggo
Acara dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Andes Arifin, Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang Nurul Maulidah, Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo Ahmad Fauzi, serta para ketua, wakil ketua, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Agama dari wilayah Malang Raya.

Pertemuan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan berintegritas.

Diskusi Hukum Tingkatkan Kapasitas Aparatur Peradilan
Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah, menjelaskan bahwa diskusi hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama agar mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama di wilayah Malang sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

"Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama. Berbagai inovasi telah kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas," ujarnya.

Wali Kota: Kolaborasi Melahirkan Inovasi Perlindungan Anak dan Perempuan
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi dipilihnya Kota Probolinggo sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Ia menilai kerja sama antara Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama selama ini telah menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satunya adalah program Amin Sigap yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak, serta Top Cerdik yang mendukung pemberdayaan perempuan setelah perceraian.

"Hampir setiap forum koordinasi pembangunan selalu dihadiri Pengadilan Agama. Dari sinergi tersebut lahir berbagai inovasi yang memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Aminuddin.

Tekan Dispensasi Kawin dan Raih Kota Layak Anak
Aminuddin menjelaskan, kolaborasi lintas sektor juga berhasil menekan angka permohonan dispensasi perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah kelurahan, hingga perangkat RT dan RW.

Upaya tersebut turut mengantarkan Kota Probolinggo meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam melindungi hak-hak anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Luncurkan 9 Inovasi Layanan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!