JATIM – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang membahas penyampaian nota penjelasan Bupati atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tercatat dua kali mengalami penundaan dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Penundaan tersebut terjadi bertepatan dengan dua aksi unjuk rasa berbeda yang digelar di depan Gedung DPRD Jember, yakni demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 dan aksi ribuan pekerja serta pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 20 Juni 2026.
Berdasarkan surat DPRD Jember Nomor 9001.1.1.15/913/35.09.2/2026 tertanggal 10 Juni 2026, rapat paripurna semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember. Namun agenda tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena bertepatan dengan aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember dan Cipayung Plus.
Dalam aksi bertajuk #IndonesiaCemas tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah pusat, yakni penanganan krisis ekonomi dan fiskal, evaluasi program prioritas pemerintah termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), revisi Undang-Undang Polri, serta revisi Undang-Undang TNI.
Aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim bersama unsur pimpinan dan para ketua fraksi yang kemudian menandatangani pakta integritas untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat, DPR RI, dan Presiden Republik Indonesia.
Lima hari berselang, DPRD Jember kembali menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda yang sama pada Sabtu (20/6/2026) pukul 09.00 WIB. Namun jadwal tersebut kembali mengalami perubahan setelah ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jember.
Massa yang terdiri dari karyawan, relawan, pekerja, hingga pemilik SPPG itu menyuarakan penolakan terhadap wacana penghentian maupun penutupan dapur program MBG. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) pemerintah, seperti MBG, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat.
Akibat berlangsungnya aksi tersebut, rapat paripurna yang sedianya digelar pagi hari akhirnya diundur menjadi pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui bahwa dua agenda paripurna tersebut mengalami penyesuaian jadwal karena DPRD memilih memprioritaskan penerimaan aspirasi masyarakat yang datang melalui aksi unjuk rasa.
“Ada aksi ya tentu kita mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Kemudian nanti ini diundur menjadi jam 7 malam, hanya mengundur saja,” ujar Halim saat dikonfirmasi terkait penundaan rapat paripurna, Sabtu (20/6/2026).
Saat ditanya mengenai dua kali tertundanya agenda paripurna dalam waktu berdekatan, Halim mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi.
“Ya ini kan kami terbiasa bermusyawarah dengan para pimpinan dan para ketua fraksi. Hasil musyawarah tersebut di aksi pertama kita tunda, di aksi kedua biar adil ditunda. Diundur ya,” katanya.
Menurut Halim, DPRD Jember berupaya memberikan ruang yang sama kepada seluruh kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, baik yang mengkritisi program pemerintah maupun yang mendukung keberlanjutan program tersebut.
Diketahui, aksi mahasiswa pada 15 Juni menyoroti sejumlah kebijakan nasional, termasuk evaluasi program MBG. Sementara aksi FMJM pada 20 Juni justru meminta pemerintah mempertahankan dan memperbaiki tata kelola program MBG tanpa melakukan penghentian operasional dapur SPPG yang selama ini dinilai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Meski dua kali mengalami penundaan, DPRD Jember memastikan agenda pembahasan enam Raperda tetap berjalan. Paripurna yang semula dijadwalkan pagi hari pada Sabtu (20/6/2026) akhirnya dilaksanakan pada malam hari setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat selesai dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan