Senin, 15 JUNI 2026 • 10:21 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Pemeliharaan Jalan, 10 Ruas Jalan Kabupaten Ditangani Awal Juni 2026

Author

JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat pemeliharaan infrastruktur jalan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memastikan konektivitas antarwilayah tetap berjalan dengan baik.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemkab Lumajang secara rutin melakukan perawatan jalan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mempertahankan kualitas infrastruktur yang telah dibangun.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan bahwa pemeliharaan jalan merupakan program berkelanjutan yang bertujuan menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan serta mampu menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Pemeliharaan jalan menjadi langkah penting untuk memastikan infrastruktur tetap berfungsi dengan baik dalam mendukung mobilitas warga dan pembangunan daerah,” ujar Endah, Minggu (14/6/2026).

10 Kegiatan Pemeliharaan Jalan Dilaksanakan Awal Juni
Pada periode 2 hingga 3 Juni 2026, Pemkab Lumajang melaksanakan sebanyak 10 kegiatan penanganan jalan yang tersebar di sejumlah ruas jalan kabupaten.

Dari jumlah tersebut, delapan kegiatan merupakan pemeliharaan rutin yang telah direncanakan sebelumnya. Sementara dua kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan publik Sambat Bunda.

Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.

Ruas Jalan yang Mendapat Penanganan
Beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi pemeliharaan meliputi:

  • Ruas Bondoyudo, Kecamatan Lumajang
  • Ruas Sumberjati–Karangrejo di wilayah Kunir–Yosowilangun
  • Ruas Klakah–Sawaran Kulon, Kecamatan Klakah
  • Jalan Bromo, Kecamatan Sukodono
  • Ruas Madurejo–Sememu, Kecamatan Pasirian
  • Jalan Kalimas, Kecamatan Lumajang
  • Perbaikan pada ruas-ruas tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur.

Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Sambat Bunda
Salah satu penanganan yang dilakukan berada di Jalan Bromo, Kecamatan Sukodono. Perbaikan pada ruas ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Sambat Bunda.

Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai keluhan maupun kebutuhan terkait infrastruktur dan pelayanan publik. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Endah, keterlibatan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan penanganan infrastruktur secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Infrastruktur Jalan Berperan Penting bagi Perekonomian
Pemeliharaan jalan tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik jalan yang rusak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lumajang.

Jalan yang terawat dengan baik berperan penting dalam memperlancar distribusi barang dan jasa, mempercepat akses masyarakat terhadap layanan publik, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di berbagai daerah.

“Penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta skala prioritas kebutuhan masyarakat,” jelas Endah.

Komitmen Pemkab Lumajang Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
Melalui kombinasi antara perencanaan teknis dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat, Pemkab Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur secara efektif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan 10 kegiatan pemeliharaan jalan pada awal Juni 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi jalan kabupaten agar tetap aman, nyaman, dan mampu mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat Lumajang.

Dengan pemeliharaan yang dilakukan secara rutin, diharapkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lumajang semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU