JATIM – Proses tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hasil tes diperkirakan keluar dalam waktu 5–10 hari.
“Kurang lebih 5–10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Jumat (8/8/2025).
Sumy tidak memerinci tahapan pemeriksaan, namun memastikan sampel darah dan air liur ketiganya sudah dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.
Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8/2025) dan diawali dengan penandatanganan surat tindakan medis. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan masing-masing pihak, meski Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu karena berada di lantai berbeda.
“Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16, Pak Ridwan Kamil di lantai 15. Itu arahan penyidik, sesuai SOP, dan semua pihak menuruti demi kepastian hukum,” ujar pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim menegaskan, kliennya tidak ingin berspekulasi soal hasil tes DNA. Ia memastikan RK siap menghormati dan menerima hasilnya apa pun nanti.
“Kami tidak mau berandai-andai. Hasilnya apa pun, Pak Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum dan menerimanya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Muslim.
Hasil tes DNA ini diharapkan menjadi titik terang dari polemik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber