Kamis, 10 JULI 2025 • 17:52 WIB

KA Sancaka Dilempari Batu di Klaten, Dua Penumpang Terluka Akibat Serpihan Kaca

Author

JATIM – Insiden pelemparan batu kembali terjadi di jalur kereta api. Kali ini, Kereta Api Sancaka yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng menjadi sasaran aksi vandalisme saat melintas di wilayah Klaten, Minggu (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mengalami luka akibat serpihan kaca jendela yang pecah.

KAI Daop 6 Lapor Polisi dan Perkuat Keamanan Jalur Rawan Pelemparan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk menyelidiki pelaku pelemparan terhadap KA Sancaka 88F.

“Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan Daop 6 bersama kepolisian serta warga sekitar untuk mencari pelaku. Kami juga meningkatkan patroli di lokasi rawan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

KAI Tegaskan Pelemparan Kereta Api Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara

Aksi pelemparan batu terhadap kereta api dikategorikan sebagai tindak pidana vandalisme yang membahayakan keselamatan umum. Menurut Pasal 194 ayat 1 KUHP, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti dengan sengaja menimbulkan bahaya pada lalu lintas umum, termasuk kereta api.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan operasional dan kenyamanan penumpang,” tambah Feni.

Upaya KAI untuk Cegah Vandalisme di Jalur Kereta Api

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Edukasi dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa.

KAI juga memperkuat pengamanan dengan:

Peningkatan patroli rutin di jalur rawan pelemparan

Pemasangan kamera pengawas (CCTV)

Koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan warga sekitar jalur rel

Imbauan KAI kepada Masyarakat

KAI mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kereta api merupakan transportasi massal yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, dan perlu dijaga bersama.]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU