Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 09:06 WIB

Kolaborasi Internasional, Surabaya–Koso Nippon Dorong UMKM Naik Kelas

Kolaborasi Internasional, Surabaya–Koso Nippon Dorong UMKM Naik Kelas

JATIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Koso Nippon dalam Program Review Pendampingan Pengembangan Usaha Mikro yang digelar di Ruang Praban Lantai 3, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Jumat (13/2/2026). Koso Nippon merupakan lembaga independen asal Jepang yang berfokus pada reformasi kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta pendampingan evaluasi program berbasis partisipasi masyarakat.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata kemitraan internasional yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi lokal. Sebagai kota perdagangan dan jasa, Surabaya terus memperluas jejaring global guna meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus kualitas sumber daya manusia.

Kepala Bappeda Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan bahwa pendekatan review yang melibatkan warga sebagai penilai merupakan praktik baik dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan.

“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting untuk memastikan kebijakan dan program yang dirancang benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Evaluasi yang jujur, terbuka, dan konstruktif akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ujar Irvan.

Irvan juga menilai diskusi pengembangan UMKM bersama mitra Jepang menjadi momentum penting untuk memperkuat akses pasar, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang kolaborasi investasi. Pemkot Surabaya, kata dia, berkomitmen mengintegrasikan hasil evaluasi dan masukan ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar program ke depan semakin terukur, efektif, dan berdampak luas. 

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah dan mitra kerja,” imbuhnya.

Setiap tahun, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Koso Nippon untuk melakukan review kebijakan maupun program. Dua tahun lalu, evaluasi dilakukan terhadap program permakanan, tahun berikutnya pada program lansia, dan tahun ini difokuskan pada pendampingan UMKM.

“Program ini dipilih karena UMKM dinilai sebagai penyumbang terbesar ekonomi daerah sekaligus sektor paling tangguh menghadapi guncangan ekonomi global maupun geopolitik,” ungkapnya.

Pascapandemi, UMKM Surabaya terbukti mampu bertahan dan terus berkembang. Melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, pemkot me-review berbagai program pendampingan yang telah berjalan. “Saat ini terdapat 13.329 UMKM yang didampingi, dengan target seluruhnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memperoleh pendampingan pengembangan usaha dan peningkatan kelas agar omzet terus meningkat,” jelasnya.

Proses review juga membuka ruang masukan langsung dari masyarakat. Warga dinilai paling memahami karena mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga konsumen yang dapat menilai efektivitas program. Pendekatan heptahelix pun diterapkan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna dan pasar, sehingga penilaian diharapkan lebih objektif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Salah satu contoh keberhasilan pendampingan terlihat dari digitalisasi UMKM melalui aplikasi e-PEKEN. Transaksi dari Oktober 2021 hingga Januari 2026, dalam kurun empat tahun, omzet e-PEKEN telah menembus sekitar Rp223,2 miliar dan sukses memberdayakan 4.852 usaha masyarakat. 

“Ke depan, pengembangan tidak hanya bertumpu pada ASN sebagai pasar utama, tetapi juga menyasar masyarakat umum. Dari 17 subsektor ekonomi kreatif, empat yang paling menonjol di Surabaya adalah kuliner, fesyen, kriya, dan seni pertunjukan yang menjadi motor penggerak ekonomi kreatif daerah,” terangnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkopumdag Surabaya, Tatik Lely Juwita, menyatakan bahwa kegiatan review ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya masukan, saran, dan kritik sebagai kunci agar program pendampingan tetap relevan dan tepat sasaran. Tujuan utama dari pendampingan tersebut adalah mendorong usaha mikro agar semakin mandiri dan memiliki daya saing.

“Selanjutnya untuk proses pendampingan UMKM mencakup aspek legalitas, kelembagaan usaha, sumber daya manusia, hingga pemasaran. Legalitas dibagi menjadi dua, yakni legalitas usaha berupa NIB dan legalitas produk yang meliputi sertifikat halal, pendaftaran merek, PIRT melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta pendampingan izin edar produk. Pemkot tidak menerbitkan izin, tetapi memfasilitasi proses agar UMKM lebih mudah mengurusnya,” kata Tatik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Kolaborasi Internasional, Surabaya–Koso Nippon Dorong UMKM Naik Kelas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!