
JATIM - Komedian Andre Taulany menunjukkan kemarahannya dalam sidang cerai melawan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada Senin (4/8/2025). Pemicu kemarahan Andre adalah keputusan Erin yang menghadirkan dua putra mereka sebagai saksi dalam proses perceraian.
Dio (18) dan Kenzy (16) diketahui sempat berada di ruang sidang sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan. Sementara itu, Andre secara tegas menolak keras kehadiran anak-anaknya sebagai saksi dalam perkara perceraiannya.
"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," ujar Andre Taulany dengan nada tinggi kepada awak media.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, pengajuan anak sebagai saksi memang tidak diperkenankan dalam perkara perceraian, terlebih jika mereka masih di bawah umur secara hukum.
“(Anak-anak) cuma diajukan untuk saksi. Namun, untuk anak tidak diperkenankan [menjadi saksi],” tegas Sholahudin kepada wartawan.
Sementara itu, Erin tampak memilih bungkam dan langsung menuju mobil tanpa menjawab pertanyaan media terkait alasannya melibatkan anak dalam proses hukum tersebut.
Upaya Cerai Berulang
Permohonan cerai Andre terhadap Erin telah diajukan beberapa kali. Gugatan pertama dilakukan secara e-court pada April 2024, namun ditolak oleh majelis hakim karena tidak cukup bukti konflik. Andre kembali mencoba pada 9 April 2025, yang kini sedang dalam proses persidangan.
Pasangan yang menikah sejak 17 Desember 2005 ini telah dikaruniai tiga orang anak. Meski konflik rumah tangga mereka semakin memanas di pengadilan, hingga saat ini status Andre dan Erin masih tercatat sebagai suami-istri secara hukum.
Sidang akan kembali digelar dengan agenda lanjutan dalam waktu dekat, namun belum diketahui apakah majelis hakim akan menyikapi pengajuan anak sebagai saksi dengan tindakan tegas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber