JATIM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu hamil berinisial EM (37), warga Dusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember. Untuk korban, kini memasuki tahap pemulihan.
Dalam proses pemulihan itu, diketahui Polres Jember berkoordinasi dengan Dinsos Jember.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal evakuasi korban.
“Kami melakukan pendampingan setelah yang bersangkutan dievakuasi ke puskesmas bersama dengan Polsek Jenggawah. Setelah itu, kita komunikasikan dengan keluarganya di Banyuwangi,” jelas Helmi saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (3/7/2025).
Setelah kondisi korban dinyatakan membaik, ia dipulangkan ke Banyuwangi bersama anak-anaknya. Dinsos Jember juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi agar korban mendapat pendampingan lanjutan, termasuk secara psikologis.
“Setelah dia sehat, kemarin sudah dibawa keluarganya dan kami koordinasikan dengan Dinsos Banyuwangi untuk dikawal sekaligus didampingi. Harapannya ada pendampingan khusus juga dari petugas Resos yang ada di sana,” tambah Helmi.
Menurutnya, meski korban tinggal sementara di Jember, identitas kependudukan EM ternyata masih tercatat sebagai warga Banyuwangi. Hal ini juga menjadi perhatian untuk proses penanganan lanjutan dan edukasi sosial kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber