JATIM - Viral video berdurasi tiga menit satu detik, menunjukkan seorang pria di Kabupaten Jember harus berurusan dengan pihak kepolisian, dan babak belur dihajar warga.
Setelah kepergok dan tertangkap tangan ketahuan mencuri 4 karung buah alpukat milik warga di area persawahan depan Pertashop Sukoreno, Dusun Kandangrejo, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Diketahui pelaku berinisial AP (34), warga Dusun Songgon, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur. Dari penelusuran yang dilakukan di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu petang (4/2/2026) kemarin.
Kejadian bermula saat korban bernama Gigit Tulasmawan (43), warga Kecamatan Puger, masuk ke kebun alpukat miliknya sekitar pukul 17.00 WIB untuk berjaga karena khawatir terjadi pencurian.
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, korban melihat seorang pria tengah memetik buah alpukat dan memasukkannya ke dalam beberapa karung bekas pupuk.
Menyadari aksi pencurian tersebut, korban kemudian keluar dari kebun dan memanggil warga sekitar, untuk bersama-sama menangkap pelaku.
Saat pelaku keluar dari area kebun dengan membawa hasil curian, warga langsung menghadangnya dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Namun, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
Kapolsek Umbulsari, AKP Setyono Budhi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap warga.
“Pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar jam 18.00, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang masuk ke kebun milik warga. Pelaku diketahui oleh pemilik kebun, kemudian warga dipanggil dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Budhi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Umbulsari, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, pelaku tertangkap basah membawa empat karung alpukat, di mana setiap karung berisi sekitar setengah karung penuh buah alpukat. Dari pengakuan korban, kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp1 juta.
“Saat tertangkap, pelaku mengakui baru satu kali melakukan pencurian dan beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Kendaraan yang digunakan juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah meminta visum et repertum ke Puskesmas Umbulsari sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa empat karung pupuk berisi alpukat dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi P-5689-MB dibawa ke Polsek Umbulsari untuk menjalani proses hukum.
Budhi menambahkan, untuk sementara pelaku disangkakan dengan Pasal 476 terkait tindak pidana ringan, mengingat nilai kerugian yang dilaporkan korban sekitar Rp1 juta.
“Untuk sementara kami arahkan ke tipiring. Pelaku kami wajibkan lapor sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan