
JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengumumkan bahwa pasokan listrik di wilayah Kabupaten Lumajang dan seluruh Jawa Timur telah kembali normal. Informasi ini disampaikan berdasarkan pemberitahuan resmi dari PT PLN (Persero), sehingga jadwal manajemen beban atau pengaturan penggunaan listrik yang sebelumnya diberlakukan kini telah dicabut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Aksanul Inam, mengatakan masyarakat tidak perlu lagi mengacu pada jadwal manajemen beban yang sebelumnya diumumkan karena sistem kelistrikan telah kembali beroperasi secara normal.
"Berdasarkan informasi resmi dari PLN, sejak Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB, layanan kelistrikan di Jawa Timur telah kembali normal. Dengan demikian, pemberitahuan mengenai jadwal manajemen beban yang sebelumnya kami sampaikan sudah tidak berlaku lagi," ujar Aksanul, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang akurat terkait kondisi kelistrikan di Kabupaten Lumajang.
Ia menjelaskan, kepastian pasokan listrik sangat penting untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan publik, kegiatan belajar mengajar, layanan kesehatan, operasional perkantoran, hingga sektor usaha dan perekonomian.
Karena itu, pemerintah daerah segera meneruskan informasi resmi dari PLN agar masyarakat mengetahui bahwa sistem kelistrikan telah pulih dan aktivitas dapat berjalan tanpa adanya pengaturan beban seperti sebelumnya.
Berdasarkan keterangan resmi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, salah satu pembangkit listrik yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah kembali beroperasi. Pasokan daya ke sistem kelistrikan Jawa juga terus diperkuat secara bertahap untuk menjaga keandalan listrik di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Lumajang.
Selain itu, PLN terus melakukan penguatan sistem guna memastikan pasokan listrik tetap stabil sehingga mampu mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Lumajang juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi mengenai layanan kelistrikan melalui kanal resmi PLN maupun informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Langkah ini penting untuk menghindari beredarnya informasi yang tidak benar atau belum terverifikasi.
Apabila masyarakat masih mengalami gangguan listrik yang bersifat lokal di lingkungan masing-masing, laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan pulihnya layanan kelistrikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan produktif. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi agar selalu mendapatkan informasi terbaru terkait pelayanan kelistrikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber