4 Alasan Penggunaan Sirine dan Strobo Ditolak Masyarakat, dari Penyalahgunaan hingga Gangguan
Jakarta – Fenomena penolakan terhadap penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat atau pribadi semakin ramai diperbincangkan. Masyarakat menilai fasilitas tersebut kerap digunakan tidak sesuai aturan, bahkan sekadar untuk menerobos kemacetan.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa sirine dan strobo sejatinya dirancang sebagai sinyal darurat, bukan untuk membelah kepadatan lalu lintas. Namun, dalam praktiknya, penggunaannya kini banyak disalahartikan sehingga memicu penolakan publik.
Berikut empat alasan utama masyarakat menolak penggunaan sirine dan strobo secara sembarangan:
1. Penyalahgunaan dan Hak Istimewa
Banyak kendaraan pribadi atau pejabat menggunakan strobo meski tidak dalam kondisi darurat. Hal ini menimbulkan kesan bahwa strobo adalah simbol hak istimewa, bukan alat keselamatan. Praktik ini menciptakan rasa ketidakadilan dan memicu kemarahan publik.
2. Gangguan dan Kebisingan
Suara sirine yang keras sering mengganggu kenyamanan, terutama di kawasan padat penduduk atau saat malam hari. Kebisingan ini bahkan bisa menimbulkan stres dan kecemasan, khususnya bagi orang tua, pasien, atau masyarakat yang sedang beristirahat.
3. Regulasi yang Kurang Tegas
Meski sudah ada aturan yang membatasi penggunaan sirine dan strobo hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi, penegakan hukumnya masih lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak pihak berani menggunakan secara ilegal.
4. Menurunkan Kepercayaan Publik
Penggunaan sirine dan strobo yang sembarangan membuat masyarakat ragu apakah situasi benar-benar darurat. Kondisi ini berbahaya karena bisa mengurangi respons cepat masyarakat saat menghadapi keadaan darurat yang sesungguhnya.
Djoko menegaskan bahwa jika masalah ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sistem pengawalan dan darurat akan semakin menurun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan