Upaya mediasi antara nasabah dengan KB Bukopin Cabang Jember.
JATIM – Seorang warga asal Desa Bercak, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Muhammad Jari Antoyoso (67), mengalami nasib miris setelah uang hasil pencairan kredit yang diajukan di PT Bank KB Bukopin diduga digelapkan oleh oknum karyawan internal. Mirisnya, pihak manajemen KB Bukopin Cabang Jember terkesan lepas tangan atas persoalan ini.
Kejadian bermula pada pertengahan Maret 2025 lalu, saat Jari mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) KB Bukopin di Bondowoso untuk mengajukan kredit senilai Rp 281 juta. Dari total tersebut, pencairan awal dijadwalkan sebesar Rp 28.800.000.
“Saya dibantu oleh karyawan yang juga satpam di sana, namanya Deny Prasetyo. Saya disuruh menyerahkan buku tabungan dan ATM. Karena waktu itu saya di kantor bank, ya saya percaya saja,” ungkap Jari saat ditemui di kediamannya, Senin (14/7/2025).
Menurut pengakuannya, proses pencairan berlangsung sesuai prosedur, termasuk verifikasi melalui panggilan video dengan Branch Manager KCP KB Bukopin Bondowoso, Farid Susanto. Namun setelah itu, uang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.
“Sampai sekarang sudah empat bulan lebih uangnya tidak saya terima. Deny hanya janji-janji. Bahkan dia sempat buat surat pernyataan bermaterai, mengaku bersalah dan berjanji uang cair tanggal 2 Juni 2025. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Jari yang berprofesi sebagai pensiunan guru itu lantas mencoba mencari keadilan dengan mendatangi Kantor Cabang KB Bukopin di Jember. Namun harapannya kandas. Pihak manajemen justru menyarankannya untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Padahal saya ke Jember untuk mencari penyelesaian dari pihak bank. Tapi malah dilempar ke OJK. Seolah-olah mereka tidak mau tanggung jawab. Saya sangat kecewa,” keluh Jari.
Terkait persoalan ini, upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Cabang KB Bukopin Jember, Tommy Marinda. Namun saat ditemui, Tommy enggan memberikan pernyataan terkait persoalan yang dialami nasabahnya.
Hal yang sama juga terjadi saat dilakukan upaya konfirmasi kepada Branch Manager KCP KB Bukopin Bondowoso, Farid Susanto. Ia pun juga menolak saat dimintai konfirmasi maupun klarifikasi.
Dengan persoalan itu, Jari pun menegaskan akan menempuh jalur hukum. Jika persoalan yang dialami olehnya tidak segera dituntaskan.
“Saya butuh uang itu untuk kebutuhan hidup. Kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak bank, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: