JATIM - Video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan aksi joget bernuansa erotis di atas panggung penutupan Bondowoso Digital Day (BDD) 2026 viral di media sosial dan memicu pro kontra di tengah masyarakat.
Rekaman video yang diunggah melalui grup Facebook 'Bondowoso Ijen' itu memperlihatkan sejumlah pria dan perempuan berjoget saat penampilan seorang DJ di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso pada Sabtu malam (25/7/2026) kemarin.
Salah satu gerakan yang menjadi sorotan publik adalah ketika seorang perempuan menggoyangkan tubuhnya ke arah seorang pria di atas panggung.
Aksi tersebut dinilai sebagian masyarakat tidak pantas ditampilkan di ruang publik dan dianggap bertentangan dengan citra Bondowoso yang dikenal sebagai daerah religius dengan tagline Bondowoso Berkah.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyatakan pemerintah daerah telah memberikan teguran kepada penanggung jawab kegiatan.
Menurutnya, insiden itu akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar setiap kegiatan yang difasilitasi pemerintah daerah memiliki standar kepatutan yang jelas.
"Kita sudah berikan teguran kepada penanggung jawab acara. Kami harapkan dilakukan evaluasi secara mendasar. Saya juga meminta Pak Sekda membahas bersama pihak-pihak terkait mengenai standar kepatutan dalam kegiatan-kegiatan pemerintah," ujar Abdul Hamid usai menghadiri Festival Literasi, Senin (27/7/2026) kemarin.
Bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Ia mengaku sebagai pimpinan daerah bertanggung jawab atas insiden yang terjadi dan menyebut panitia mengaku kecolongan karena tidak ada koordinasi dengan pimpinan sebelum penampilan berlangsung.
"Saya selaku pimpinan daerah mohon maaf karena kami bertanggung jawab atas kejadian itu. Penanggung jawab juga menyampaikan bahwa mereka kecolongan dan tidak ada koordinasi dengan pimpinan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa BDD 2026 sejatinya diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai transformasi digital, khususnya penggunaan transaksi non-tunai bagi pelaku UMKM.
Ia mengatakan penampilan DJ bukan agenda utama acara, melainkan usulan dari pelaku UMKM untuk menghadirkan hiburan sekaligus memperkenalkan talenta lokal.
"DJ yang tampil sebenarnya putra daerah. Selama positif dan bermanfaat untuk mengenalkan potensi Bondowoso, kami persilakan. Namun terkait kejadian malam itu, kami mohon maaf. Memang ada kelalaian dalam pengawasan dari Bapenda," ujarnya.
Slamet juga menegaskan penyelenggaraan Bondowoso Digital Day 2026 tidak menggunakan anggaran APBD.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Bapenda, LSM Perintis, dan komunitas UMKM sebagai upaya mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan penggunaan pembayaran digital di kalangan masyarakat.
Terpisah, Ketua Panitia BDD 2026, Santi Agustina, mengakui penampilan DJ muncul di luar konsep awal kegiatan.
Menurutnya, hiburan tersebut dihadirkan secara spontan untuk menarik lebih banyak pengunjung ke bazar UMKM yang menjadi fokus utama acara.
Namun, situasi di lapangan berkembang di luar perkiraan ketika sejumlah penonton naik ke atas panggung dan berjoget sehingga tidak lagi dapat dikendalikan panitia.
"Konsep awal sebenarnya tidak ada acara DJ. Itu spontanitas agar masyarakat lebih banyak datang ke bazar, karena tujuan utama kami adalah edukasi peralihan transaksi dari tunai ke non-tunai," ujar Santi.
"Itu menjadi kelalaian saya sebagai ketua panitia. Ke depan kami akan mengevaluasi kegiatan agar tidak ada lagi penampilan yang melanggar norma dan tetap sejalan dengan visi-misi Bupati Bondowoso," sambungnya.
Diketahui, Acara BDD 2026 sendiri melibatkan sekitar 240 pelaku UMKM yang mengisi 120 stan dari tiga paguyuban, yakni Brilian, Car Free Day, dan PKL Alun-alun.
Kegiatan tersebut bertujuan memperluas literasi transaksi digital sekaligus mendorong pemanfaatan pembayaran non-tunai di Kabupaten Bondowoso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan