
JATIM – Kabar hilangnya seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat mengundang perhatian warga.
Bahkan, beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa korban dibawa makhluk halus, sehingga warga bersama keluarga menggelar doa bersama selama proses pencarian.
Namun, dugaan tersebut akhirnya terpatahkan setelah korban ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Salah seorang warga setempat berinisial HD (40) membenarkan adanya doa bersama yang dilakukan warga sejak korban dinyatakan hilang pada Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, doa bersama dilakukan karena sebagian warga meyakini korban dibawa makhluk halus setelah terakhir diketahui bermain di sekitar lokasi yang dianggap angker.
"Memang ada doa bersama yang dilakukan warga. Namun pagi tadi korban ditemukan di aliran irigasi dan diduga terbawa arus sungai. Untuk penyebab pastinya tentu pihak kepolisian yang lebih berwenang menjelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang Pangestu Widaya, mengatakan korban bernama Silvia Ramadani (11), siswi kelas V SD asal Dusun Pucu'an, Desa Sidomulyo, ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang petani di aliran sungai sawah Dusun Krajan, Desa Rejoagung.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dan masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat dilaporkan hilang.
"Hasil pemeriksaan bersama tenaga kesehatan Puskesmas Semboro tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban terpeleset hingga jatuh ke Sungai Bondoyudo, kemudian terbawa arus dan ditemukan di saluran irigasi," kata Yayang.
Polisi juga menyampaikan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi sehingga jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan indikasi tindak pidana, sehingga peristiwa tersebut diduga murni merupakan kecelakaan akibat korban terbawa arus sungai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan