
JATIM – Sejumlah wartawan dilarang meliput secara langsung rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Senin (27/7/2026) siang.
Keputusan ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya pada periode DPRD Jember 2024–2029 pembahasan anggaran daerah dilakukan secara tertutup dari liputan media.
Sebelumnya, rapat pertama yang membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tetap berlangsung terbuka.
Meski Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo sempat mengusulkan rapat tertutup, usulan tersebut tidak mendapat dukungan mayoritas fraksi sehingga pimpinan rapat, Widarto, memutuskan rapat tetap terbuka.
Namun, saat rapat kedua dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dimulai, Widarto meminta persetujuan anggota Banggar terkait mekanisme rapat.
"Rapat kedua terkait KUA-PPAS saya minta persetujuannya tertutup atau terbuka," ujar Widarto dalam forum rapat yang kemudian dijawab peserta dengan pilihan "tertutup".
Di saat yang sama, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim ikut menyampaikan bahwa keterangan kepada media akan diberikan melalui sesi wawancara.
Keputusan tersebut disetujui tujuh fraksi, yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar Amanah, PKS, dan PPP melalui mekanisme voting. Meski demikian, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 harus dilakukan secara tertutup.
Wartawan media online di Jember, Oryza Wirawan, membenarkan adanya larangan tersebut. Menurutnya, awak media diminta keluar saat rapat kedua akan dimulai tanpa disertai alasan.
"Saat itu saya sedang melakukan peliputan. Tidak ada penjelasan alasan pelarangan, hanya diminta tidak mengikuti rapat. Jika membutuhkan alasan, silakan konfirmasi langsung kepada pimpinan rapat," ujar Oryza saat dikonfirmasi usai keluar dari ruang rapat.
Selama ini, pembahasan KUA-PPAS di Banggar DPRD Jember lazimnya dapat diliput wartawan. Padahal, dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027 dan memiliki nilai strategis bagi pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditulis, pimpinan DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 digelar tertutup dan melarang wartawan melakukan peliputan langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan