Puluhan Anak Diduga Keracunan Menu MBG di Jember, SPPG Karangsono Disuspend Usai Ditemukan Pelanggaran SOP
JATIM – Puluhan anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mengalami muntah, diare, mual hingga demam setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. Satgas MBG Jember kini menghentikan sementara operasional SPPG yang dikelola Yayasan Indoavisya Tisnogambar tersebut setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyajian dan konsumsi makanan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember sekaligus anggota Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan sedikitnya 27 penerima manfaat diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi SPPG Karangsono.
Para penerima manfaat tersebut terdiri dari balita dan anak-anak yang menerima makanan melalui Posyandu, PAUD, TK hingga MI di wilayah Kecamatan Bangsalsari. Sejumlah ibu dari siswa juga diduga mengalami keracunan, setelah mengkonsumi menu MBG yang dibawa pulang ke rumah.
“Penyakitnya muntaber, muntah dan diare. Itu sementara. Akibatnya masih ditelusuri oleh tim kesehatan,” kata Helmi usai sidak di SPPG Karangsono, Dusun Begelenan RT 002 RW 007, Desa Karangsono, Kamis (16/7/2026).
Kasus ini bermula setelah menu MBG dibagikan kepada penerima manfaat pada Selasa (14/7/2026) kemarin. Sehari kemudian, sejumlah sekolah melaporkan kepada pihak SPPG bahwa beberapa siswanya tidak masuk sekolah karena mengalami gangguan kesehatan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara SPPG, KPPG Jember, Muspika Bangsalsari, dan fasilitas kesehatan.
“Pada hari Selasa dan Rabu, pihak sekolah mengajukan komplain kepada pihak SPPG bahwa ada beberapa siswanya yang tidak masuk sekolah karena sakit,” ujar Helmi.
Sejumlah anak kemudian dibawa kePuskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, Rumah Sakit Balung, serta beberapa klinik swasta. Berdasarkan data sementara, 12 pasien menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, sedangkan 15 pasien lainnya ditangani di fasilitas kesehatan berbeda.
“Yang di Puskesmas Sukorejo sekarang ada 12. Totalnya 27 orang,” jelas Helmi.
Menurut Helmi, kondisi sebagian pasien telah stabil setelah mendapatkan penanganan medis. Namun, sejumlah pasien masih mengeluhkan mual.
“Kondisi saat ini masih mual-mual. Yang lain yang masuk kemarin sudah ditangani, sudah kondisi stabil,” katanya.
Dalam sidak yang dilakukan Satgas MBG bersama Asisten II Pemkab Jember, KPPG Jember, BPOM, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unsur Forkopimcam Bangsalsari, ditemukan sejumlah hal yang diduga tidak sesuai SOP. Salah satunya berkaitan dengan jeda waktu konsumsi makanan.
Sesuai ketentuan, makanan MBG seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, kata Helmy, Satgas menemukan makanan dibawa pulang dan sebagian kembali dihangatkan untuk dikonsumsi pada waktu berikutnya.
“Jarak waktu antara penyajian hingga makanan dikonsumsi tidak boleh lebih dari empat jam. Pada kasus ini, jedanya melebihi empat jam karena makanan dibawa pulang lalu dihangatkan lagi untuk dimakan sore atau malam hari,” ungkap Helmi.
Selain persoalan waktu konsumsi, mekanisme pengawasan juga menjadi sorotan. Makanan MBG seharusnya dikonsumsi langsung oleh penerima manfaat dan tidak dibawa pulang.
“Makanan ini seharusnya ditunggu dan dihabiskan di tempat, tidak boleh dibawa pulang. Pihak sekolah harus mengimbau bahwa makanan ini harus langsung dikonsumsi,” tegasnya.
Satgas juga menemukan dugaan persoalan pada bahan baku makanan. Sejumlah bahan yang seharusnya disimpan dalam kondisi tertutup rapat ditemukan terbuka sehingga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan higienitas.
“Bahan makanan yang seharusnya tertutup rapat ditemukan dalam kondisi terbuka. Ini menjadi bagian yang kami evaluasi,” kata Helmi.
Dari kejadian terkait dugaan keracunan menu MBG tersebut. Diketahui salah satu korban diantaranya, adalah orang tua dari salah satu siswa.
Perempuan bernama Siti Munawaroh (40) ini, mengaku mengkonsumsi menu MBG yang dibawa pulang anaknya.
Setelah mengkonsumi makanan itu, ia mengaku mengalami mual dan diare. Ia mengatakan makanan tersebut disantap pada pagi hari, keesokan harinya.
“Makan jam 7 sarapan, jam 9 terasa mual, terus diare. Sampai jam 1 menggigil dan panas,” ujar Siti.
Menurut Siti, menu yang diterima dari anaknya itu berupa telur puyuh, sayuran, dan buah. Telur puyuh tersebut sempat dihangatkan sebelum dimakan.
“Yang telur puyuhnya saja yang dihangati paginya. Kalau sayur langsung dimakan,” katanya.
Keluhan serupa juga dialami anak dari perempuan berinisial DW (28). Putrinya salah satu siswi kelas 3 MI di Bangsalsari, mengaku mulai mengalami mual, sakit perut, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG.
Awalnya, ia mengira keluhan tersebut hanya sakit biasa. Keluhan yang dirasakan putrinya, saat pulang sekolah.
“Kemarin itu sakit. Perutnya mules, terus pusing. Saya bawa ke bidan. Karena diarenya belum reda, disuruh bawa ke puskesmas. Ternyata dirawat inap,” tutur DW.
Ia mengatakan, anaknya bahkan sempat mengalami kekurangan cairan dan menggigil. “Dikasih obat dan antibiotik. Kalau sampai besok diarenya belum reda, dibawa ke puskesmas. Katanya anaknya kekurangan cairan,” ujarnya.
Selain anak-anak, Satgas MBG juga menerima laporan dugaan gangguan kesehatan pada balita penerima makanan tambahan. Helmi mengatakan, balita tersebut mengalami diare, muntah, dan demam beberapa jam setelah makanan dikonsumsi.
“Setelah beberapa jam anak ini diare, muntah, panas, akhirnya segera dirujuk ke puskesmas setempat,” jelasnya.
Helmi memastikan seluruh biaya pengobatan korban yang diduga terdampak ditanggung pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Jember Muhammad Fawait.
“Biaya pengobatan gratis semuanya. Atas perintah pimpinan, Gus Bupati, semuanya gratis,” tegas Helmi.
Satgas MBG juga meminta seluruh fasilitas kesehatan melakukan skrining terhadap keluarga penerima manfaat yang mengonsumsi menu dari SPPG Karangsono. Pasien diminta tidak dipulangkan apabila kondisi kesehatannya belum benar-benar pulih.
Selain mengevaluasi proses penyajian makanan, tim juga memeriksa sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Karangsono. Sertifikat laik sanitasi disebut telah terbit, sedangkan izin IPAL masih dalam proses pengajuan ke Dinas Kesehatan.
Setelah pemeriksaan dan evaluasi awal, Satgas MBG Jember memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono atau disuspend. Penghentian dilakukan sampai seluruh proses pemeriksaan selesai dan pengelola melakukan perbaikan menyeluruh terhadap penerapan SOP, kualitas, serta higienitas makanan.
“Untuk sementara operasional SPPG ini kami hentikan sampai seluruh proses pemeriksaan selesai dan dilakukan perbaikan total terkait kualitas serta higienitas makanan,” pungkas Helmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan