Senin, 11 AGUSTUS 2025 • 17:37 WIB

Sound Horeg anatara Hiburan dan Teror Suara: MUI Jember Bongkar Dampaknya

Author

JATIM – Getaran bass yang menembus tembok rumah, mengguncang kaca jendela, hingga memaksa anak-anak terjaga larut malam kini menjadi keluhan warga Jember. Fenomena sound horeg yang awalnya dianggap hiburan, oleh sebagian warga justru dirasakan sebagai teror suara tanpa batas waktu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menaruh perhatian serius melalui kajian khusus. Ketua Kajian Sound Horeg MUI Jember, Moh. Lutfi Nur Cahyo, menyebut penggunaan sound system berdaya tinggi dalam hajatan telah melampaui batas wajar.

“Ambang batas kebisingan yang aman di area publik itu 65–85 desibel. Di lapangan kami temukan yang tembus 130 desibel,” ungkap Lutfi kepada tadatodays.com, Rabu (9/7/2025).

Kajian dilakukan sepanjang Juni 2025, mencakup pengukuran kebisingan di dekat masjid, sekolah, dan permukiman padat menggunakan sound level meter. Hasilnya, suara berlebihan tak hanya mengganggu malam, tapi juga merusak kenyamanan hidup.

Bedakan Sound System dan Sound Horeg

Lutfi menegaskan perbedaan mendasar antara sound system biasa dan sound horeg.

“Sound system itu wajar untuk hiburan. Tapi sound horeg adalah saat volume dan frekuensi bass diatur berlebihan hingga getarannya terasa di rumah orang lain. Ini sering untuk adu gengsi, bukan sekadar hiburan,” jelasnya.

MUI juga melakukan survei wawancara terhadap 50 responden lintas kecamatan. Mayoritas mengaku terganggu, dengan gangguan tidur sebagai keluhan utama. Bahkan, ada ibu hamil yang harus mengungsi dan lansia yang mengalami stres.

“Ini sudah merusak hak dasar orang untuk istirahat,” tegas Lutfi yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Bukan Budaya, tapi Salah Kaprah

Menurut Lutfi, klaim bahwa sound horeg adalah budaya lokal tidak tepat.

“Kalau sampai bass-nya menembus rumah orang lain, itu bukan budaya. Itu solidaritas komunitas penggemar yang salah kaprah,” ujarnya.

Ia menilai inti persoalan adalah kurangnya empati kepada warga sekitar. Di beberapa daerah, larangan sudah diberlakukan. MUI Jember sendiri menunggu keputusan MUI Jawa Timur sebelum mengeluarkan fatwa resmi, namun mendorong pemerintah daerah bertindak cepat.

“Minimal ada surat edaran bupati, syukur kalau bisa perda. Karena ini masalah lintas sektoral,” kata Lutfi.

Sementara itu, Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, mengaku sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk menghadiri rapat Komisi Fatwa MUI Jatim terkait sound horeg.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU