
JATIM – Taman Apsari Surabaya kembali terlihat rapi dan indah setelah mengalami kerusakan usai pesta rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kota Surabaya bergerak cepat melakukan pembersihan dan perbaikan taman kota bersejarah tersebut.
Pembersihan dimulai sehari setelah acara, Selasa (19/8/2025), dengan menyingkirkan tanaman rusak dan menggantinya dengan tanaman baru. Aksi cepat ini dilakukan agar Taman Apsari yang terletak di depan Gedung Grahadi bisa segera kembali seperti semula.
“DLH Provinsi Jatim sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya. Perbaikan taman segera kami kerjakan agar kondisinya kembali seperti semula,” ujar Plt Kepala DLH Provinsi Jatim, Nurcholis.
Gubernur Khofifah Pimpin Pembersihan
Nurcholis menjelaskan, bahkan sejak tengah malam setelah acara selesai, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung memimpin pembersihan. Ia didampingi Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, seluruh kepala perangkat daerah, BPBD Jatim, serta petugas kebersihan DLH Kota Surabaya.
“Sesuai instruksi Ibu Gubernur, setiap selesai kegiatan besar, area harus segera dibersihkan agar esok paginya jalan dan taman bisa digunakan kembali,” tegas Nurcholis.
Pemprov Tanggung Biaya Perbaikan
Kerusakan taman akibat injakan ribuan penonton pesta rakyat akan sepenuhnya ditanggung Pemprov Jatim. Gubernur Khofifah juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk mengidentifikasi kerusakan dan tanaman yang perlu diganti.
“Desain taman tetap mengikuti bentuk sebelumnya. Pemprov akan menanggung penuh biaya perbaikannya,” jelas Nurcholis.
Kontrol Kebisingan Acara
Selain menjaga kebersihan taman kota, DLH juga memastikan penggunaan sound system pesta rakyat tidak melebihi ambang batas. Tiga petugas khusus ditugaskan membawa sound level meter standar SNI untuk mengukur tingkat kebisingan.
“Hasil pengukuran masih jauh dari ambang batas sesuai Surat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber