JATIM - Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Jember mendapat laporan kebakaran rumah yang diduga palsu atau “prank” dari seorang pelapor tak dikenal, Sabtu (11/4/2026) malam. Akibat laporan tersebut, petugas sempat dikerahkan ke lokasi yang disebutkan, namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya peristiwa kebakaran sebagaimana dilaporkan.
Komandan Regu (Danru) B Mako Damkarmat Pemkab Jember, Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa laporan awal diterima melalui call center sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelapor diketahui bernama Putra Ardiansyah dengan nomor ponsel +628122973xxxx. Pelapor tak dikenal itu, menyebut terjadi kebakaran rumah di wilayah Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, tepatnya di perbatasan Bangsalsari-Tanggul, sekitar area SPBU Al-Qodiri.
“Kami menerima telepon dari call center terkait adanya kebakaran rumah. Pelapor juga mengirimkan shareloc, foto, serta nomor telepon yang masih aktif,” ujar Dwi saat dikonfirmasi di Mako Damkarmat Jember.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkarmat langsung bergerak menuju lokasi dengan mengacu pada titik koordinat yang dikirim. Namun dalam perjalanan, petugas mulai menemukan kejanggalan.
Dwi menyebut, saat dilakukan panggilan ulang kepada pelapor, tidak terdengar suasana kepanikan yang lazim terjadi dalam kondisi darurat.
“Di dalam telepon itu tidak ada tanda-tanda kepanikan, suasananya hening. Bahkan saat kami hubungi kembali, telepon tiba-tiba dimatikan,” katanya.
Petugas kemudian mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp. Pelapor sempat membalas dengan petunjuk lokasi tambahan, yakni “masuk gang dekat lapangan”.
Meski demikian, saat tim tiba di lokasi sesuai titik yang dibagikan, tidak ditemukan adanya kebakaran. Warga setempat juga memastikan tidak ada kejadian kebakaran di wilayah tersebut.
Setelah memastikan laporan tersebut tidak benar, petugas berupaya kembali menghubungi pelapor untuk klarifikasi. Namun, nomor yang digunakan sudah tidak dapat dihubungi dan bahkan memblokir komunikasi melalui aplikasi Whatsapp.
Selanjutnya dari kejadian, lebih lanjut kata Dwi, Pihak Damkarmat kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri identitas pelapor.
“Hasil koordinasi sementara, nomor tersebut teridentifikasi berada di wilayah Bandung, Jawa Barat, atas nama Putra Ardiansyah,” ungkap Dwi.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian.
Dwi menegaskan, laporan palsu seperti ini sangat merugikan dan berisiko bagi petugas. Selain membuang waktu dan sumber daya, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: