Sabtu, 11 JULI 2026 • 18:46 WIB

Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Luncurkan 9 Inovasi Layanan

Author

JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Pengadilan Agama Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya yang digelar di Ballroom Bromo View Hotel, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperluas perlindungan bagi perempuan dan anak.

Dihadiri Pimpinan Pengadilan Agama dan Pemkot Probolinggo
Acara dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Andes Arifin, Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang Nurul Maulidah, Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo Ahmad Fauzi, serta para ketua, wakil ketua, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Agama dari wilayah Malang Raya.

Pertemuan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan berintegritas.

Diskusi Hukum Tingkatkan Kapasitas Aparatur Peradilan
Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah, menjelaskan bahwa diskusi hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama agar mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama di wilayah Malang sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

"Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama. Berbagai inovasi telah kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas," ujarnya.

Wali Kota: Kolaborasi Melahirkan Inovasi Perlindungan Anak dan Perempuan
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi dipilihnya Kota Probolinggo sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Ia menilai kerja sama antara Pemkot Probolinggo dan Pengadilan Agama selama ini telah menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satunya adalah program Amin Sigap yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak, serta Top Cerdik yang mendukung pemberdayaan perempuan setelah perceraian.

"Hampir setiap forum koordinasi pembangunan selalu dihadiri Pengadilan Agama. Dari sinergi tersebut lahir berbagai inovasi yang memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Aminuddin.

Tekan Dispensasi Kawin dan Raih Kota Layak Anak
Aminuddin menjelaskan, kolaborasi lintas sektor juga berhasil menekan angka permohonan dispensasi perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah kelurahan, hingga perangkat RT dan RW.

Upaya tersebut turut mengantarkan Kota Probolinggo meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam melindungi hak-hak anak.

Promosikan Potensi Wisata dan UMKM Kota Probolinggo
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memperkenalkan berbagai potensi Kota Probolinggo kepada sekitar 130 peserta yang berasal dari tujuh daerah di wilayah Malang Raya.

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan berskala regional tidak hanya memperkuat kerja sama antarinstansi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi lokal.

"Kami menyambut baik apabila kegiatan seperti ini kembali dilaksanakan di Kota Probolinggo. Selain memperkuat kolaborasi, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM," ujarnya.

Ia berharap para peserta tidak hanya mengikuti agenda resmi, tetapi juga menikmati destinasi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Kota Probolinggo.

Diskusi Hukum Hasilkan Rekomendasi dan Buku Ilmiah
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain menegaskan bahwa diskusi hukum yang digelar di tujuh koordinator wilayah merupakan bagian dari peningkatan kualitas putusan dan pelayanan peradilan agama.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat argumentasi hukum berdasarkan kajian ilmiah.

"Diskusi hukum bukan untuk mencari pembenaran, melainkan mencari kebenaran. Dari forum ini akan lahir rekomendasi serta buku ilmiah sebagai bagian dari peringatan 50 tahun Pengadilan Tinggi Agama Surabaya," jelasnya.

Sembilan Inovasi Layanan Resmi Diluncurkan
Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan juga diisi dengan peluncuran sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Wali Kota Probolinggo dan Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang.

Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi bertema "Penguatan Wawasan Keilmuan dan Kompetensi Teknis Yudisial yang Berkeadilan dalam Mewujudkan Peradilan Agama Bermartabat", menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Bangil.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, diharapkan pelayanan hukum di Kota Probolinggo semakin mudah diakses, berkualitas, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan, anak, dan seluruh lapisan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU