Tambah 17 Petugas Jaga Lintas Ekstra Selama Liburan, Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api
JATIM - Pengamanan perlintasan kereta api di wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember diperkuat selama masa libur panjang pertengahan tahun 2026. Sebanyak 17 Petugas Jaga Lintas (PJL) ekstra diterjunkan, untuk menjaga sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai memiliki tingkat mobilitas tinggi. Guna meminimalkan risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.
Penambahan petugas tersebut dilakukan selama periode 22 Juni hingga 12 Juli 2026, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa liburan sekolah dan libur pertengahan tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif KAI Daop 9 Jember untuk memastikan perjalanan kereta api maupun arus lalu lintas kendaraan di sekitar perlintasan tetap aman dan lancar.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan karena volume perjalanan masyarakat selama masa liburan cenderung meningkat, termasuk di sejumlah titik perlintasan sebidang yang menjadi jalur padat kendaraan.
“Secara keseluruhan, Daop 9 Jember memiliki 316 Petugas Jaga Lintas (PJL) yang bertugas menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, selama masa liburan kami menambah 17 PJL ekstra yang ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna meningkatkan kewaspadaan serta memberikan rasa aman bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data KAI Daop 9 Jember, dari total 17 PJL tambahan tersebut, dua petugas ditempatkan di wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan, dua petugas di Kabupaten/Kota Probolinggo, enam petugas di Kabupaten Jember, dan tujuh petugas di Kabupaten Banyuwangi.
"Sementara wilayah Kabupaten Lumajang tidak mendapat tambahan petugas. Karena kondisi perlintasan yang ada masih dapat ditangani dengan personel yang tersedia," ungkap Cahyo.
Penempatan PJL ekstra dilakukan pada titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih intensif, terutama saat jam sibuk dan waktu-waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran oleh pengguna jalan.
Kehadiran petugas diharapkan mampu mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api, serta mencegah tindakan berbahaya seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan.
Meski demikian, tantangan keselamatan di wilayah Daop 9 Jember masih cukup besar. Saat ini masih terdapat 163 perlintasan sebidang yang belum dijaga petugas.
Titik-titik tersebut tersebar di Pasuruan sebanyak 14 perlintasan, Probolinggo 13 perlintasan, Klakah 35 perlintasan, Tanggul 15 perlintasan, Jember 23 perlintasan, Kalisat 26 perlintasan, Kalibaru 24 perlintasan, dan Rogojampi 13 perlintasan.
Kondisi tersebut membuat KAI terus mengintensifkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari penguatan pengawasan di lapangan hingga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dinas perhubungan, serta komunitas pecinta kereta api.
"Kolaborasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih menjadi salah satu titik rawan dalam operasional perkeretaapian," ujarnya.
Lebih lanjut Cahyo mengingatkan, bahwa keselamatan di perlintasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
Ia meminta masyarakat, untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi rel aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api.
“Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api. Jangan menerobos palang pintu yang sudah mulai ditutup maupun mengabaikan isyarat dari petugas. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di jalur rel dan tidak merusak fasilitas perkeretaapian.
"Dengan penguatan pengamanan ini, melalui penambahan PJL ekstra serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Kami berharap, perjalanan kereta api selama masa liburan dapat berlangsung aman, selamat, dan lancar tanpa adanya insiden di perlintasan sebidang," pungkas Cahyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan