
JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kecamatan Pakuniran, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penanganan terhadap seorang lansia terlantar dengan merujuknya ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan pelayanan yang layak bagi masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Lansia yang mendapatkan layanan tersebut bernama Tani, warga Dusun Acem, Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia dirujuk untuk mendapatkan perawatan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan di PSTW Bondowoso.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Lansia
Proses penanganan dilakukan melalui kerja sama berbagai instansi, mulai dari Dinsos Kabupaten Probolinggo, Dinkes Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kecamatan Pakuniran hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memastikan kelompok rentan, khususnya lansia terlantar, memperoleh akses terhadap layanan sosial dan kesehatan yang memadai.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa penanganan lansia terlantar merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
"Pengiriman lansia ke UPT PSTW Bondowoso merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perlindungan sosial, perawatan, serta pendampingan yang layak," ujarnya.
Melalui Proses Asesmen dan Pendampingan
Sebelum dilakukan rujukan, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan asesmen guna mengetahui kondisi kesehatan, sosial, serta kebutuhan pelayanan yang diperlukan oleh lansia tersebut.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan penerima layanan.
Menurut Samsul, setelah memenuhi kriteria sebagai penerima layanan sosial, lansia tersebut kemudian dirujuk ke PSTW Bondowoso untuk memperoleh pelayanan yang lebih optimal.
"Seluruh proses dilakukan melalui asesmen dan koordinasi lintas sektor sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat," jelasnya.
PSTW Bondowoso Sediakan Layanan Kesehatan dan Pendampingan
UPT PSTW Bondowoso merupakan fasilitas pelayanan sosial yang menyediakan berbagai layanan bagi lanjut usia, mulai dari perawatan kesehatan, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pendampingan sosial, hingga pembinaan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.
Dengan fasilitas dan tenaga pendamping yang tersedia, diharapkan kondisi kesehatan serta kesejahteraan sosial penerima layanan dapat lebih terjamin.
"Kami berharap setelah berada di PSTW Bondowoso, yang bersangkutan dapat memperoleh kehidupan yang lebih nyaman dengan dukungan layanan kesehatan dan sosial yang memadai," kata Samsul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber