Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 MEI 2026 • 18:18 WIB

Akademisi di Jember Nilai Masyarakat Belum Siap Hadapi Redenominasi Rupiah,

Akademisi di Jember Nilai Masyarakat Belum Siap Hadapi Redenominasi Rupiah,Giat Diskusi Publik Bahas Rencana Redenominasi Rupiah di Jember.

JATIM - Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Perbankan Daerah (Puskabda) Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) di Auditorium R. Soemitro RRI Jember

Dalam forum bertajuk “Dialog Publik Dari Kebijakan ke Realisasi: Membahas RUU Redenominasi Rupiah dan Dampaknya bagi Publik serta Implementasi PMK Nomor 70 Tahun 2025” itu, sejumlah akademisi menilai masyarakat Indonesia masih belum siap menghadapi kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut jika diterapkan dalam waktu dekat.

COO Puskabda FH UIJ, Dr. Sidi Alkahfi Setiawan SH MH, menyampaikan bahwa rendahnya literasi masyarakat terkait redenominasi menjadi persoalan utama yang harus diperhatikan pemerintah sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Menurutnya, tanpa sosialisasi yang masif dan terstruktur, redenominasi justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kalau saya melihat, jujur masyarakat kita sangat belum siap, sehingga sosialisasi seperti ini perlu digaungkan ke mana-mana. Jangan sampai ketika undang-undangnya jadi, masyarakatnya belum siap. Yang ada itu hanya kerumitan,” ujarnya usai kegiatan diskusi, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah perlu memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapan sosial masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta memiliki sense of crisis terhadap kondisi masyarakat yang dinilai masih belum memahami konsep redenominasi secara utuh.

“Pemerintah wajib punya sense of crisis bahwa masyarakat belum paham. Sehingga harus ditata sedemikian rupa lewat sosialisasi. Sosialisasi ini harus dari mana-mana dan ada di mana-mana,” katanya.

Menurut Sidi, redenominasi memang berpotensi memberikan manfaat besar bagi sistem pembayaran nasional karena nominal mata uang menjadi lebih sederhana. Namun di sisi lain, kebijakan itu juga memiliki risiko apabila dilakukan tanpa persiapan yang matang.

“Kalau memang ini jadi, manfaatnya cukup besar. Tetapi kalau ada hal-hal lain yang terjadi, ini justru bisa merugikan,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto SH MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontribusi akademik Puskabda dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Jember. 

Ia menyebut redenominasi bukan kebijakan baru karena gagasan itu sudah muncul sejak tahun 2010 dan hingga kini masih dalam tahap pembahasan regulasi.

“Redenominasi itu penyederhanaan mata uang. Misalnya Rp1.000 menjadi Rp1 supaya memudahkan sistem pembayaran di masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara mendadak karena berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius jika kondisi nasional belum stabil. 

Dalam diskusi itu, sejumlah pemateri juga menilai situasi ekonomi dan sosial-politik global saat ini belum mendukung penerapan redenominasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Akademisi di Jember Nilai Masyarakat Belum Siap Hadapi Redenominasi Rupiah,

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!