Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 17:32 WIB

Pastikan Data Kematian Akurat dan Pemilih Valid, Bawaslu Koordinasi dengan Dispendukcapil Jember

Pastikan Data Kematian Akurat dan Pemilih Valid, Bawaslu Koordinasi dengan Dispendukcapil Jember

JATIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember sekitar sepekan lalu. 

Guna memastikan keakuratan laporan kematian dan validitas data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap kualitas data pemilih, sekaligus persiapan pemetaan kerawanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan berikutnya.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut berangkat dari temuan pengawasan di lapangan yang menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara kondisi faktual penduduk dengan data administrasi kependudukan. 

Bawaslu, kata Wiwin, dalam menjalankan fungsi pengawasan melakukan uji petik atau sampling di sejumlah kecamatan untuk memastikan apakah penduduk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, khususnya karena meninggal dunia, benar-benar sudah tercatat secara administratif.

“Pengawasan kami itu de facto, secara faktual penduduk yang bersangkutan memang sudah meninggal dunia. Sementara KPU dan Dispendukcapil bekerja secara de jure, berdasarkan pelaporan dan kelengkapan administrasi kependudukan. Di sinilah kemudian muncul kendala,” ujar Wiwin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Kamis (5/2/2026).

Ia mengungkapkan, dalam praktiknya masih ditemukan warga yang secara faktual telah meninggal dunia, namun belum dilaporkan oleh pihak keluarga atau lingkungan sekitar ke Dispendukcapil. 

Kondisi tersebut menyebabkan data kependudukan dan data pemilih tidak segera diperbarui. 

Salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan pelaporan, lanjut Wiwin, adalah adanya pertimbangan bantuan sosial yang masih diterima oleh keluarga almarhum.

“Karena tidak ada pelaporan kematian, secara administrasi yang bersangkutan masih tercatat hidup. Ini tentu berdampak pada validitas data pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong agar layanan administrasi kependudukan, khususnya terkait pelaporan kematian, semakin diintensifkan dan lebih proaktif,” katanya.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Jember juga mengapresiasi Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Jember pada Januari 2026. 

Program ini memungkinkan warga mencetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil pusat, dengan tujuan mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan secara gratis dan merata di 31 kecamatan se Jember.

Menurut Wiwin, keberadaan Program Peta Cinta sangat mendukung upaya perbaikan kualitas data pemilih. 

Selain mempermudah pencetakan KTP-el, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, termasuk pelaporan kematian dan perekaman data pemilih baru bagi warga yang telah memasuki usia 17 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Pastikan Data Kematian Akurat dan Pemilih Valid, Bawaslu Koordinasi dengan Dispendukcapil Jember

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!