Pertanggungjawaban APBD Lumajang 2025 Dibahas DPRD, Bupati Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang membahas tahapan lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Rabu (10/6/2026).
Bagi masyarakat, laporan pertanggungjawaban APBD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa anggaran yang berasal dari dana publik digunakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Usai menghadiri rapat tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bunda Indah.
Keberhasilan APBD Diukur dari Dampaknya bagi Masyarakat
Bunda Indah menjelaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari tingginya realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
Dampak tersebut antara lain peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal melalui berbagai program pemberdayaan.
Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pembangunan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat yang maksimal.
DPRD Lumajang Berikan Sejumlah Masukan
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang juga menyampaikan sejumlah masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Salah satu catatan yang disampaikan adalah pentingnya sosialisasi hasil pembahasan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang juga menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat diteruskan ke tahapan selanjutnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Lumajang menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan APBD benar-benar menjadi alat pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjutnya, akan mencermati seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan menyiapkan jawaban secara komprehensif pada rapat paripurna berikutnya.
"Kami terus membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang," katanya.
Pada akhirnya, pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara tentang angka dan laporan keuangan. Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan warga. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang bekerja untuk kepentingan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dari Berbagai Sumber