Kurir Ekspedisi di Jember Dibunuh Teman Sendiri, Dipicu Dendam Lama Diduga Akibat Bullying Masa Kecil
JATIM – Kasus pembunuhan terhadap seorang kurir ekspedisi di Kabupaten Jember berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jember dalam waktu kurang dari delapan jam. Setelah jasad korban ditemukan membusuk di sebuah rumah kosong di Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur.
Korban diketahui bernama M. Syaiful Afandi (21), warga Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas. Sementara pelaku yang telah diamankan polisi adalah Radja Abdillah (22), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas, yang ternyata merupakan teman bermain korban sejak kecil.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga pada Selasa (9/6/2026) sore, terkait penemuan sesosok mayat di sebuah rumah kosong milik orang tua pelaku.
"Alhamdulillah, berhasil kita ungkap tersangka sebelum delapan jam. Awalnya Polsek Gumukmas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya temuan mayat di rumah kosong yang tidak berpenghuni," ujar Andry saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Rumah tersebut diketahui sudah lama tidak ditempati. Di samping bangunan itu terdapat usaha tabung gas milik orang tua pelaku. Penemuan mayat berawal saat ayah pelaku datang untuk memeriksa rumah dan tempat usahanya seperti biasa.
Saat berada di lokasi, saksi mencium bau menyengat yang berasal dari dalam rumah. Setelah memanggil warga sekitar dan melakukan pengecekan, ditemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di salah satu kamar. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gumukmas.
Petugas yang datang bersama Tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengetahui bahwa kunci rumah tersebut dipegang oleh anak pemilik rumah, yakni Radja Abdillah.
Kecurigaan semakin menguat setelah polisi menggali keterangan sejumlah saksi. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (10/6/2026) di wilayah Kecamatan Kencong.
"Dari keterangan para saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, mengarah kepada anak pemilik rumah. Setelah diamankan dan diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan," kata Andry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku mengajak korban untuk ngopi bersama. Setelah itu keduanya sempat berhenti di area persawahan untuk berbincang.
Dalam percakapan tersebut, korban diduga kembali menyinggung masa lalu pelaku yang berkaitan dengan peristiwa perundungan atau bullying saat masih kecil. Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung dan emosi.
"Korban mengungkit masa lalu pelaku. Yang bersangkutan merasa kembali dibuli atau diingatkan dengan masa lalunya sehingga tidak terima dan akhirnya melakukan perbuatan tersebut," ungkap Andry.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumah kosong milik orang tuanya di Desa Bogorejo. Di lokasi itu keduanya kembali terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.
Menurut pengakuan pelaku, kata Andry, korban sempat diikat karena melakukan perlawanan. Saat korban dalam kondisi lemah dan terikat, pelaku masih melakukan kekerasan. Pelaku menggunakan benda-benda yang berada di sekitar lokasi, termasuk toples kaca yang dipukulkan ke tubuh korban.
Selain itu, pelaku juga melemparkan senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Setelah korban tidak berdaya dan meninggal dunia, pelaku panik. Ia kemudian meninggalkan jasad korban di dalam kamar rumah kosong tersebut, menutup pintu, menguncinya, lalu beraktivitas seperti biasa selama beberapa hari.
Mayat korban baru ditemukan kurang lebih delapan hari kemudian dalam kondisi membusuk. Polisi menyebut kondisi jenazah sudah mengalami perubahan fisik akibat proses pembusukan karena berada di lokasi sejak awal Juni.
"Karena kejadian tanggal 1 dan baru ditemukan tanggal 9, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian," jelas Andry.
Polisi memastikan motif sementara pembunuhan dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban, bukan terkait pekerjaan korban sebagai kurir ekspedisi. Hingga kini penyidik masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta menunggu hasil autopsi guna mengungkap secara rinci penyebab kematian korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan